Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) Benny Pasaribu mengusulkan peleburan Kementerian Perindustrian dengan Bidang Perdagangan Internasional untuk meningkatkan hilirisasi dan daya saing produk nasional di tingkat global.

"Kami setuju kalau Kementerian Perindustrian dan Bidang Perdagangan Internasional disatukan, modelnya seperti METI (Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri di Jepang)," kata Benny Pasaribu dalam bincang-bincang "Otak-Atik Kementerian di Periode Kedua" di Jakarta, Rabu.

Menurut anggota KEIN itu, pembangunan industri nasional memerlukan kebijakan yang melindungi industri dari serangan barang-barang asing, serta pada saat yang sama produk Indonesia bisa semakin kompetitif.

Benny berpendapat bahwa dengan menggabungkan perindustrian dan perdagangan internasional akan dapat lebih fokus dalam meningkatkan daya saing.

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono menyatakan, tidak masalah jika terjadi perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga karena hal itu adalah hak prerogatif Presiden.

Baca juga: Indonesia agendakan pertemuan bilateral dengan empat negara RCEP

"Dengan adanya wacana kementerian perindustrian perdagangan internasional, intinya adalah ekspor itu hal yang sangat penting, walaupun sekarang perekonomian masih didominasi konsumsi dalam negeri," kata Sutrisno Iwantono.

Menurut dia, struktur ekspor nasional masih tidak sehat karena masih didominasi komoditas sumber daya alam yang relatif merusak lingkungan.

Terkait perdagangan internasional, sebelumnya pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai sejumlah perjanjian perdagangan internasional, yang dilakukan pemerintah bermanfaat untuk meningkatkan kinerja neraca perdagangan.

"Sudah tepat yang sedang diinisiasi sekarang," kata Heri menanggapi langkah Kementerian Perdagangan yang gencar melakukan perundingan perdagangan maupun penetrasi pasar baru untuk mendorong ekspor.

Heri mengatakan upaya untuk ratifikasi perjanjian dagang maupun diversifikasi negara tujuan serta barang ekspor merupakan sisi positif untuk memperbaiki neraca perdagangan yang masih tercatat defisit.

Namun, menurut dia, terdapat timbal balik dari kebijakan ini yang patut diantisipasi yaitu makin derasnya impor barang masuk ke Indonesia.

Untuk itu, tambah Heri, penguatan industri manufaktur nasional menjadi sangat mendesak agar produk asal Indonesia mampu bersaing dengan produk dari negara lain di pasar internasional. "Ini di satu sisi positif. Tapi, harus diantisipasi juga timbal baliknya," katanya.
Baca juga: KEIN minta pemerintah berani terapkan restriksi UMKM