Jakarta (ANTARA News) - Center for Information and Development Studies (Cides) menilai pernyataan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, agar warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak terjebak konflik keagamaan maupun institusional dengan Front Pembela Islam (FPI), sebagai sikap yang arif dan patut dihargai. "Tindakan kurang terpuji FPI terhadap massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas pada Minggu (1/6) lalu tidak perlu menimbulkan hal baru berupa pertentangan yang lebih luas," kata Direktur Eksekutif Cides, Syahganda Nainggolan, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu. Menurut Syahganda, kedewasaan KH Hasyim dalam menyoroti kasus rusuh Monas itu patut diikuti berbagai tokoh nasional lain, sehingga tidak membuat keadaan semakin keruh atau menjauh dari penyelesaian hukum. "Kalau penyikapannya mempertajam konflik serta cara-cara memberangus, bangsa ini hanya akan terkurung pada tindakan saling menghancurkan dan permusuhan yang langgeng. Hal inilah yang kita cemaskan di masa mendatang," katanya. Permusuhan pada sesama anak bangsa, apalagi seagama, sejauh ini juga terus meluas hingga mencoreng wajah demokrasi dan membunuh budaya kekeluargaan di Tanah Air. Ketegangan yang dipicu akibat rusuh Monas, menurut Cides, hendaknya menyadarkan semua pihak untuk mulai memprakarsai dialog dengan mengedepankan perdamaian. "Dengan demikian, permusuhan tidak berlanjut lebih frontal di tingkat bawah dan bangsa kita tidak menjadi bawan tertawan bangsa lain," katanya. Diakuinya bahwa suasana dialog kini seolah hilang sama sekali dalam khazanah kebangsaan maupun di antara satu golongan. Padahal bangsa Indonesia sejak dulu dikenal tidak menyukai perkelahian sesama bangsa sendiri. "Tapi kenyataannya bangsa kita justru lebih pandai berkelahi dibanding melakukan dialog. Dalam hal ini sikap yang dimunculkan Kyai Hasyim menjadi paling terhormat," katanya. Pada bagian lain, Cides juga mengimbau aparat polisi secepatnya menindak pelaku kerusuhan Monas melalui proses hukum. "Polisi tidak boleh gamang. Pihak mana pun yang berbuat brutal harus dijerat oleh hukum. Penyelesaian hukum yang lamban dari aparat, hanya membuat situasi bertambah buruk serta memicu perseteruan yang panjang," katanya. Tindakan hukum, kata Syahganda, juga harus diiringi langkah pemerintah menjamin kembali harmoni di tengah masyarakat. (*)