Palu (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu, Alimudin Alibau mempertanyakan kebenaran bantuan sekitar Rp60 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk korban bencana Palu yang diberikan melalui Pemerintah Kota Palu.

Pertanyaan itu ia lontarkan menyusul pernyataan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat mengikuti Jakarta Muharram Festival di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta baru-baru ini.

"Ini lagi viral, di mana Pemprov DKI jakarta katanya membantu Rp60 miliar untuk Kota Palu. Itu kami butuh penjelasan," katanya dalam rapat Banggar DPRD Palu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu tahun anggaran 2019 di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa.

Dalam kesempatan itu ia meminta TAPD Kota Palu untuk menjawab apakah dana tersebut benar adanya atau tidak.

"Apakah Pemerintah Kota Palu yang dibantu Rp60 miliar atau Pemprov Sulteng, kami butuh penjelasan," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu, Irmawati Alkaf yang hadir mengaku tidak tahu menahu ada bantuan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp60 miliar untuk korban bencana di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang diterima melalui Pemkot Palu.

"Katanya viral Rp60 miliar bantuan dari Pemrpov DKI Jakarta. Rp60 miliar itu tidak ada masuk dalam APBD Kota Palu, baik APBD murni atau APBD perubahan. Saya tidak tau di mana, yang jelas tidak ada," katanya.

Ia menjelaskan sejak masa tanggap darurat bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu tahun 2018 bantuan yang diterima Pemkot Palu sekitar Rp1,2 miliar.

Memasuki 2019 hingga saat ini total bantuan yang diterima Pemkot Palu dari berbagai pihak untuk korban bencana tidak kurang Rp5,8 miliar.