Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Pemerintah Pusat dengan memberikan bantuan renovasi bagi perkantoran, ruko dan perumahan warga terdampak rusuh pada Kamis (29/8).
"Sudah pasti kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," katanya kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Baca juga: Papua Terkini - Dianggarkan Rp100 miliar renovasi pascarusuh Jayapura
Menurut Lukas, pihaknya berterima kasih karena Kementerian PUPR sudah turun langsung melihat, meninjau serta mendata kerusakan yang terjadi akibat unjuk rasa berbuntut rusuh pada Kamis (29/8) tersebut.
"Saya pikir dengan adanya bantuan ini akan dapat membantu masyarakat dan kalangan yang terdampak pascaunjuk rasa tersebut" ujarnya.
Dia menjelaskan bantuan dan stimulan yang diberikan oleh Presiden Jokowi melalui kementerian terkait ini sangat pula membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam menangani dampak dari kejadian tersebut.
"Untuk itu, kami terus mengimbau masyarakat di Papua untuk bergotong royong membangun kembali daerahnya, jangan lagi terprovokasi dan lain sebagainya," katanya lagi.
Baca juga: Kapolri-Panglima TNI-Menkopolhukam tinjau situasi Manokwari pascarusuh
Dia menambahkan pihaknya mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk memperindah daerahnya, khususnya Kota Jayapura menjadi lebih indah dan bagus.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp100 miliar untuk renovasi atau pembangunan khusus perkantoran yang terdampak pascarusuh di Jayapura pada Kamis (29/8).
Sedangkan untuk toko, ruko dan perumahan warga akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memberikan stimulan atau bantuan.
Baca juga: Papua terkini - warga Jayapura diimbau laporkan kerusakan
Papua Terkini - Gubernur apresiasi bantuan renovasi pascarusuh
3 September 2019 18:29 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/ Hendrina Dian Kandipi)
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: