Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto meminta seluruh pengendara ojek daring untuk mematuhi etika perlindungan anak.
"Ini demi memastikan perlinddungan anak, jadi bukan hanya negara yang berperan tetapi juga seluruh elemen," kata Susanto usai penandatanganan kerja sama Perlindungan Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Eksploitasi Seksual Kormersial Anak di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan kebutuhan anak Indonesia di ruang publik adalah keamanan dan perlindungan, kedua hal itu bisa dicapai ketika masyarakatnya punya kepatuhan kode etik perlindungan anak.
"Kalau pengendara ojek daring mematuhi kode etik perlindungan anak, maka akan tercipta keamanan dan perlindungan," kata dia.
Baca juga: LPSK apresiasi pengemudi ojek daring yang selamatkan korban TPPO
Dia mengatakan saat ini banyak masyarakat terutama anak sekolah yang memanfaatkan jasa dari ojek daring, oleh sebab itu saat di luat pengawasan orang tua, keamana dan keselamatan anak menjadi tanggung jawab pengendara ojek.
Selain itu para pengendara ojek juga harus mengetahui tindakan dalam memperlakukan anak, misalnya bagainana menyentuh anak di area yang anak dan lainnya.
Dia berharap dengan adanya pemahaman dari pengendara ojek, tidak akan ada lagi kasus-kasus pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh pengendara ojek daring.
Dia pun meminta perusahaan transportasi daring untuk membuat inovasi agar memastikan para penumpang khsusnya anak bisa aman dari kasus pelecehan.
Baca juga: Kemenpora sepakat hentikan pemanfaatan anak untuk promosi rokok
Baca juga: Kementerian PPPA tidak ingin ada merek rokok di audisi olahraga
KPAI minta pengendara ojek daring patuhi etika perlindungan anak
3 September 2019 15:25 WIB
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam acara diskusi media di Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) (ANTARA/Prisca Triferna)
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019
Tags: