Pangkalpinang (ANTARA News) - Ratusan penambang timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) terkubur hidup-hidup dalam kecelakaan kerja di sejumlah lokasi tambang inkonvensional (TI) yang ada di darat, atau mati lemas karena kekurangan oksigen saat menyelam di perairan. Ketua Asosiasi Tambang Timah Rakyat (Astira) Provinsi Bangka Belitung, Sadid Alwi, di Pangkalpinang, Senin, mengatakan, penambang kadang tidak membekali diri dengan alat keselamatan kerja yang cukup dan bahkan pemahaman tentang struktur tanah dan laut tidak memadai. Ia menyatakan, saat kecelakaan kerja, para korban ada yang ditemukan langsung meninggal, dan ada yang masih bisa ditolong dalam kondisi cacat dan luka serius. Kecelakaan di lokasi tambang timah apung, terjadi saat penambang menyelam hingga kedalaman puluhan meter hanya menggunakan selang ke mulut untuk mendapatkan oksigen dan juga ada yang berbekal kompresor dan alat hisap mereka turun ke dasar laut untuk mendapatkan bijih timah. Namun ketika berada di laut dan menemukan pasir timah mereka lupa bahwa tengah berada di kedalaman dan dalam jangka waktu tertentu harus ke darat, hingga mati lemas. "Ada penambang timah apung yang meninggal karena selang terlepas, terpilin atau tersumbat, hingga kehabisan oksigen. Ada banyak kasus penambang yang akhirnya lumpuh dan paru-parunya kemasukan air akibat terlalu lama berendam di dasar laut tanpa memperhatikan ketahanan tubuh," ujarnya. Kecelakaan kerja di darat, penambang tertimbun ketika alat hisap pasir dan air yang dialirkan menyebabkan erosi, sehingga penambang yang melakukan penggalian tanpa memperhatikan struktur tanah dan kemiringan akhirnya terkubur di dalamnya. Angka-angka kematian akibat kegiatan penambangan sebenarnya jauh lebih besar lagi. Sekitar 80 persen penambang timah inkonvensional merupakan pendatang dan ketika meninggal langsung dibawa ke daerah asalnya. Yang lebih ironis, hanya sebagian kecil saja penambang yang diikutkan dalam program jaminan sosial tenaga kerja, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja dan bahkan meninggal mereka tidak mendapat santunan apapun. Ia meminta pengusaha dibidang tambang inkonvensional mengurus perijinan dan memperhatikan keselamatan kerja. Jumlah TI atau penambangan tanpa ijin (Peti) di Bangka Belitung mencapai 5.300 lokasi untuk yang di darat dan ratusan lokasi lainnya tambang timah apung di perairan. Setiap tambang mempekerjakan orang dalam jumlah bervariasi hingga puluhan orang. "Hasil balok timah dari bumi Bangka Belitung setiap tahunnya diperkirakan mencapai 90 ribu ton. Balok timah selain dihasilkan sejumlah perusahaan pengolahan bijih timah (smelter), juga dihasilkan PT. Timah dan PT. Kobatin,` demikian Said Alwi.(*)