Jakarta (ANTARA News) - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Factory Noodle) di Kawasan Industri Jababeka Cibitung, Bekasi, Jabar dan PT Djarum di Petamburan, Jakarta Barat, menaikkan uang makan dan transpor sekitar 15-25 persen. Menakertrans Erman Suparno saat berkunjung ke kedua perusahaan itu mendapat laporan bahwa kedua perusahaan mulai menaikkan uang makan dan uang transpor mulai Juni 2008. Siaran pers Depnakertrans menyatakan Erman ke kedua perusahaan dalam rangka inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam kunjungan kerjanya ke PT Indofood, Menakertrans melakukan peninjauan ke lokasi pabrik mie instan untuk melihat langsung kegiatan produksi dan melakukan sidak fasilitas K3. Setelah itu, Menakertrans memberikan sambutan dan melakukan dialog terbuka dengan Manajemen, Serikat Pekerja dan pekerja PT Indofood. Dalam sambutannya, Menakertrans mengingatkan pentingnya pengembangan manajemen hubungan industrial yang didasarkan pada persamaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha untuk terciptanya keberhasilan dan kelangsungan perusahaan demi terciptanya hubungan kerja yang kondusif. Pekerja adalah mitra pengusaha untuk kelangsungan dan pengembangan perusahaan. Depnakertrans pun senantiasa menyosialisasikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh yang pada dasarnya merupakan bagian integral dari kegiatan perusahaan di dalam menjamin terciptanya tempat kerja yang aman, tenaga kerja selamat, sehat dan produktif yang pada gilirannya memberi nilai lebih pada produktivitas perusahaan dan perlindungan bagi masyarakat luas. Sosialisasi ini pun diperlukan untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja. Menakertrans menyambut baik keputusan manajemen PT Indofood menaikkan uang makan (20 persen) dan uang transpor (25 persen). Saat melakukan dialog dengan manajemen PT Djarum di Jalan KS Tubun, Petambuburan, Jakarta Barat, Erman menerima laporan PT Djarum telah memutuskan, bulan Juni ini menaikkan uang transport 15 persen uang makan sebanyak 15 persen. Berdasarkan laporan dari pengusaha, baik yang tergabung dalam Apindo maupun tidak, dalam menghadapi kenaikan harga BBM ini para pengusaha telah menaikkan uang transport dan uang makan bagi pekerja/buruh mulai bulan Juni ini. Kenaikan uang transport dan uang makan bervariasi tergantung pada kemampuan masing-masing pengusaha. Namum secara umum rata-rata kenaikannya berkisar antara 15 -25 persen. Hadir dalam Sidak Menakertrans itu Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Drs. I Gusti Made Arka, Kepala Pusat Humas, Sumardoko, SH, MM, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, Sekjen Apindo Djimanto, wakil ketua Apindo Anton Supit, pejabat eselon I dan II di lingkungan Depnakertrans serta jajaran pimpinan pusat PT Indofood dan PT Djarum.(*)