Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang dikirimkan panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo, mumpuni dalam tiga bidang, yaitu integritas, kompetensi dan kepemimpinan.

"Pada sisi integritas, utamanya 10 capim ini tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah seperti pernah dapat sanksi institusinya terkait pelanggaran etik atau sering dilaporkan masyarakat tentang perilakunya yang terkait dengan materi dan perilaku tidak bermoral," kata Arsul di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dari sisi integritas, para calon juga akan dinilai dr kepribadiannya apakah yang bersangkutan demam panggung atau tidak, yaitu sering bicara di media untuk hal-hal yang tidak pas bagi seorang penegak hukum.

Menurut dia, dari sisi kompetensi, para capim KPK harus memiliki pengetahuan hukum positif di bidang pidana materil dan pidana formil (acara) terkait dengan pemberantasan korupsi dan pencucian uang hasil korupsi.

Baca juga: DPR tunggu surat Presiden terkait capim KPK

"Juga tentang konsepnya terkait pencegahan korupsi dan rekam jejaknya di bidang pemberantasan korupsi dalam dunia asal masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, terkait kepemimpinan, Komisi III DPR akan memilih komisioner yang bisa memimpin KPK dan seluruh sumber daya manusia di institusi tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai proses seleksi capim KPK sudah berjalan dan saat ini Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden Jokowi dan Presiden akan menindaklanjutinya.

"Kalau Presiden ingin menindaklanjuti aspirasi publik masyarakat, tentu Presiden bisa menyampaikannya kepada DPR dan catatan-catatan ini akan disikapi DPR," ujarnya.

Baca juga: Pansel Capim KPK telah pilih 10 nama, polemik agar diakhiri

Menurut dia, Pansel Capim KPK sudah menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden, dan tentu tidak bisa mengurangi atau menambahkan nama-nama tersebut.

Nasir menilai kalau Presiden ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat, maka bisa memberikan catatan-catatan kepada DPR karena DPR punya kewenangan untuk memilih dan memutuskan dari 10 nama itu siapa yang akan dipilih.

Baca juga: Said Aqil harapkan Presiden berikan 10 capim KPK berintegritas ke DPR

"Apalagi Presiden punya partai pendukung di sini 61 persen di DPR RI untuk pemilu yang baru, sekarang juga sudah banyak pendukung Presiden di sini," katanya.

Menurut dia, tinggal Presiden Jokowi kalau memiliki itikad baik, menyampaikan catatannya kepada DPR dan DPR akan menyikapinya.