Polresta Surakarta gelar rekonstruksi kasus pembunuhan
2 September 2019 14:28 WIB
Polisi bersama pelaku disaksikan petugas Kejari saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan motif cemburu di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo, Senin (2/9/2019). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Solo (ANTARA) - Tim penyidik Polres Kota Surakarta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Boento Tanojo (44) warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rekonstruksi berlangsung dengan sebanyak 40 adegan di tiga tempat berbeda di Solo, Senin.
Pada kasus pembunuhan dengan modus cemburu yang dilakukan tersangka Andreas Kurniawan (36), warga Perum Alamaya No.A16, Songgolangit Gentan Kecamatn Baki Sukoharjo tersebut, rekonstruksi dilakukan di pertama di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
Rekonstruksi mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian setempat.
Selain itu, tersangka juga melakukan rekonstruksi dilanjutkan di Rumah Makan Fannila Salad, tidak jauh dari tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan korban Bunto Tanojo di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Banjarsari Solo itu.
Baca juga: Polisi: penembakan sepasang kekasih di Duren Sawit dipicu cemburu
Baca juga: Polisi amankan pelaku pembunuhan bermotif cemburu
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyinergikan antara keterangan saksi, tersangka serta barang bukti dengan kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan," katanya.
Menurut Fadli, ada sebanyak 40 adegan yang dilakukan tersangka. Berawal dari dipanggil oleh istrinya Fani agar ke rumah karena ada hal penting yang akan dibicarakan.
Tersangka kemudian memarkirkan mobilnya dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Menurut Fadli, tersangka masuk rumah makan yang tidak jauh dari rumah mertuanya, kemudian mengambil pisau yang ada di meja. Pisau kemudian diselipkan di saku celana bagian belakang tersangka.
Tersangka masuk ke rumah mertuanya di RT 2 RW 12 Turisari melalui pintu belakang. Tersangka ke ruang tamu kemudian terjadi cekcok dengan korban. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut.
Korban tersungkur mengalami luka parah dan mertua tersangka mencoba merelai. Kemudian terjadilah pergumulan antara pelaku dan mertuanya.
Mertua pelaku saat melerai juga mengalami terluka karena terkena pisau. Warga setempat yang mendengar ada keributan kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya tewas.
Baca juga: Polsek Cakranegara Mataram ungkap pembunuhan bermotif cemburu
Baca juga: Suami tega sembelih istri sendiri karena cemburu korban berselingkuh
Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Kurniawan, pelaku pembunuhan dengan motif cemburu dengan korban Bonto Tanojo (44) di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (21/8).
Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, polisi setelah mendapat laporan langsung mengejar pelaku yang kabur ke Semarang.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Hotel Tanotel Jalan Anggrek Nomor 1 Semarang, Kamis (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk mmenjalani proses hukum.
Motif pelaku kasus membunuh diduga karena istrinya selingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup.
Rekonstruksi berlangsung dengan sebanyak 40 adegan di tiga tempat berbeda di Solo, Senin.
Pada kasus pembunuhan dengan modus cemburu yang dilakukan tersangka Andreas Kurniawan (36), warga Perum Alamaya No.A16, Songgolangit Gentan Kecamatn Baki Sukoharjo tersebut, rekonstruksi dilakukan di pertama di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
Rekonstruksi mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian setempat.
Selain itu, tersangka juga melakukan rekonstruksi dilanjutkan di Rumah Makan Fannila Salad, tidak jauh dari tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan korban Bunto Tanojo di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Banjarsari Solo itu.
Baca juga: Polisi: penembakan sepasang kekasih di Duren Sawit dipicu cemburu
Baca juga: Polisi amankan pelaku pembunuhan bermotif cemburu
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyinergikan antara keterangan saksi, tersangka serta barang bukti dengan kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan," katanya.
Menurut Fadli, ada sebanyak 40 adegan yang dilakukan tersangka. Berawal dari dipanggil oleh istrinya Fani agar ke rumah karena ada hal penting yang akan dibicarakan.
Tersangka kemudian memarkirkan mobilnya dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Menurut Fadli, tersangka masuk rumah makan yang tidak jauh dari rumah mertuanya, kemudian mengambil pisau yang ada di meja. Pisau kemudian diselipkan di saku celana bagian belakang tersangka.
Tersangka masuk ke rumah mertuanya di RT 2 RW 12 Turisari melalui pintu belakang. Tersangka ke ruang tamu kemudian terjadi cekcok dengan korban. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut.
Korban tersungkur mengalami luka parah dan mertua tersangka mencoba merelai. Kemudian terjadilah pergumulan antara pelaku dan mertuanya.
Mertua pelaku saat melerai juga mengalami terluka karena terkena pisau. Warga setempat yang mendengar ada keributan kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya tewas.
Baca juga: Polsek Cakranegara Mataram ungkap pembunuhan bermotif cemburu
Baca juga: Suami tega sembelih istri sendiri karena cemburu korban berselingkuh
Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Kurniawan, pelaku pembunuhan dengan motif cemburu dengan korban Bonto Tanojo (44) di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (21/8).
Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, polisi setelah mendapat laporan langsung mengejar pelaku yang kabur ke Semarang.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Hotel Tanotel Jalan Anggrek Nomor 1 Semarang, Kamis (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk mmenjalani proses hukum.
Motif pelaku kasus membunuh diduga karena istrinya selingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: