Jakarta (ANTARA) - Gawai (gadget) saat ini telah menjadi komoditi komunal. Semua orang dari berbagai kalangan boleh dikatakan telah memilikinya. Dari kota metropolitan, kota besar, pedesaan, hingga daerah pelosok di pegunungan, sebagian besar orang telah menggunakan "kotak kecil ajaib" bernama telepon seluler ini.
Harian Inggris The Telegraph (21 Oktober 2015) menyatakan bahwa penjualan ponsel cerdas secara global diprediksi meningkat hingga 18 persen, di mana pola pertumbuhannya terdeteksi dari pasar negara-negara berkembang, seperti: Indonesia, China, dan India.
Pengguna ponsel pintar di seluruh dunia pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 6,1 miliar jiwa. Di Indonesia, pengguna aktif ponsel mencapai 281,9 juta jiwa (DailySocial.id, 2015). Ironisnya, telepon seluler merupakan adiksi non-obat terbesar di abad ke-21 (Shambare dkk, 2012).
Nomophobia (No Mobile Phone Phobia) adalah gangguan digital kontemporer dan masyarakat virtual berupa fobia (ketakutan) spesifik dimana dijumpai ketidaknyamanan, kesedihan mendalam, kepanikan, kekhawatiran, atau kecemasan disebabkan ketiadaan HP (ponsel cerdas, telepon seluler), PC (komputer personal), aplikasi atau peralatan komunikasi-teknologi virtual lainnya pada individu yang terbiasa menggunakannya.
Dengan kata lain, rasa takut yang bersifat psikologis saat kehilangan kontak (termasuk ketiadaan) ponsel atau sulit sinyal. Singkatnya, ketakutan patologis saat jauh (tersisih) dari teknologi.
Terminologi nomophobia pertama kali dikemukakan tahun 2010 oleh kantor pos Inggris yang menugaskan YouGov, suatu organisasi riset di Inggris, untuk mensurvei 2163 orang guna keperluan melihat tingkat kecemasan akibat penggunaan ponsel cerdas.
Penelitian ini berhasil menemukan bahwa sekitar 53 persen dari para pengguna telepon genggam di Inggris cenderung merasa cemas saat mereka kehilangan HP, kehabisan baterai, atau ketiadaan sinyal.
Nomophobia terkait erat dengan penggunaan internet yang problematis alias internet use disorders, dimana dikarakterisasi oleh penghamburan waktu secara berlebihan untuk hiburan (entertainments) di dunia online (internet), sehingga menyebabkan preokupasi dan ketidakmampuan untuk melakukan diskoneksi. Akhirnya menimbulkan konflik dengan diri sendiri atau dengan orang lain.
Epidemiologi
Terdapat beberapa riset terkait nomophobia dari para pakar. Mick dan Fournier di tahun 1998 menemukan bahwa pelajar sekolah memakai lebih dari sembilan jam per hari untuk gawai, yang memicu adiksi. Inilah simulakra teknologi; “membebaskan” sekaligus “memperbudak”. Membebaskan manusia dari dunia nyata, kemudian mengikatnya ke dunia maya (virtual).
Kecanggihan teknologi komunikasi juga berefek negatif terhadap kesehatan. Menurut Sharma N dkk (2015), radiasi elektromagnetik energi rendah yang diterima selama penggunaan ponsel cerdas (smartphones) menyebabkan perubahan struktural dan fungsional di tingkat seluler yang memicu abnormalitas sel di dalam sistem susunan saraf pusat dan auditori (pendengaran).
Senada dengan riset itu, José De-Sola Gutiérrez, dkk (2016) mengemukakan bahwa penyalahgunaan ponsel cerdas berakibat munculnya beragam gangguan kesehatan. Misalnya: nyeri otot, rigiditas, sindrom penglihatan komputer (kelelahan, mata merah, kering, penglihatan kabur, iritasi), ilusi taktil dan auditori, tenosinovitis de Quervain (nyeri dan kelemahan ibu jari dan pergelangan tangan).
Riset di Inggris tahun 2008 yang mengikutsertakan lebih dari 2100 orang, berhasil membuktikan bahwa 53 persen pengguna telepon genggam menunjukkan kecenderungan nomophobia. Augner dan Hacker pada tahun 2011 berhasil menemukan hubungan signifikan antara penyalahgunaan telepon seluler, stres kronis, stabilitas emosional, dan depresi pada perempuan muda.
Temuan ini diperkuat oleh Tavakolizadeh dkk yang pada tahun 2014 sukses mengobservasi relasi antara status kesehatan mental seseorang (tendensi somatisasi, kecemasan, depresi) dan penggunaan telepon seluler yang berlebihan.
Tavolacci MP, dkk (2015) mengemukakan bahwa 1 dari 3 mahasiswa perempuan di Perancis mengalami nomophobia. Problematika ini terkait erat dengan insomnia dan adiksi siber. Selain siber atau internet, para ahli telah lama mengidentifikasi berbagai perilaku adiksi patologis. Misalnya: adiksi makanan, belanja, pekerjaan (workaholic), videogames, olahraga, dan online sex.
Survei AIMC pada tahun 2015 melaporkan bahwa 91,8 persen dari para pemilik telepon genggam menggunakan ponsel cerdas mereka untuk menjelajahi Web, 63 persen di antaranya merupakan pemuda berusia kurang dari 18 tahun.
Berkenaan dengan waktu penggunaan telepon genggam sebagian besar para pengguna mengecek telepon genggam mereka beberapa kali per jam, 25 persen melakukannya setiap 30 menit, dan 20 persen setiap 10 menit. Sebagai tambahan, kebiasaan melihat HP pertama dan terakhir, mereka lakukan saat bangun tidur dan sebelum tidur.
Sharma N, dkk (2015) menunjukkan prevalensi nomophobia mencapai 73 persen dari 118 mahasiswa fakultas kedokteran di India Utara, dengan efek samping berupa lesu dan pusing yang dialami oleh 61 persen mahasiswa. Pavithra, dkk (2015) mengemukakan bahwa penggunaan media sosial dan ponsel oleh para mahasiswa kedokteran mengembangkan perilaku adiktif. Terbukti 93 persen dari mereka suspek nomophobia, bahkan mengikutsertakan HP saat mereka tidur.
Sebanyak 83 persen mahasiswa panik saat lupa atau salah meletakkan ponsel. Yildirim C, dkk (2016) menyatakan bahwa 42,6 persen dari dewasa muda, dengan jumlah responden 537 mahasiswa di Turki, menderita nomophobia. Uysal, dkk (2016) menemukan korelasi positif antara nomophobia dan fobia sosial di antara mahasiswa. Uniknya, didapatkan pula fakta bahwa semakin besar pendapatan keluarga, semakin tinggi rasio nomophobia.
Rakhmawati S (2017) menyimpulkan bahwa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang terkena nomophobia kategori tinggi pada dimensi: tidak dapat berkomunikasi, tidak dapat mengakses informasi, tidak nyaman.
Hasil skripsi ini diperkuat dengan konklusi skripsi Mawardi DH (2018) di Surabaya yang menunjukkan korelasi positif antara perilaku impulsif dan kecenderungan nomophobia pada para remaja pengguna media sosial Twitter. Juga, semakin tinggi perilaku impulsif, semakin tinggi pula kecenderungan nomophobia mereka.
Deteksi
Sebagai deteksi dini, penderita nomophobia menunjukkan gejala awal suka melakukan swafoto tanpa mengenal waktu dan tempat, suka (iseng) menggunakan ponsel saat mengendarai mobil, motor, saat menyeberang jalan, ketika belajar di sekolah, atau melakukan rapat di kantor, bahkan ketika beribadah dan berdukacita.
Penderita nomophobia kurang dapat mengendalikan diri saat menggunakan telepon genggam atau berada di dekat sarana komunikasi canggih. Dengan teknologi canggih itu, ia cenderung memboroskan waktunya untuk hal-hal yang nonproduktif.
Ada beberapa patognomonis (karakteristik klinis nan khas) nomophobia. Pertama, merasa sangat takut, panik, gugup, bingung, dan/atau cemas yang berlebihan dan irasional saat ponsel hilang, tidak berada di tempatnya, terlupa dibawa. Kedua, penderita nomophobia suka menggunakan waktu luang untuk "bermain" telepon seluler atau kecanduan gawai selain untuk tujuan edukatif.
Ketiga, penderita nomophobia umumnya memiliki lebih dari satu gawai. Keempat, dimanapun dan kapanpun penderita nomophobia terbiasa membawa power bank atau charger.
Kelima, penderita nomophobia seringkali enggan menonaktifkan ponselnya. Dengan kata lain, gawai selalu siaga 24 jam. Uniknya, telepon genggam sering terbawa hingga ke tempat tidur. Keenam, penderita nomophobia hampir setiap saat melihat notifikasi melalui layar telepon genggam. Ia penasaran adakah panggilan atau pesan untuk dirinya. Realitanya, gawai tidak berdering.
Ketujuh, penderita nomophobia tampak panik atau tidak tenang saat pulsa mulai menipis, baterai gawai melemah, tidak ada sinyal (koneksi, jaringan). Kedelapan, secara umum penderita nomophobia lebih menyukai berkomunikasi menggunakan gawai atau teknologi canggih daripada tatap muka.
Kesembilan, anggaran (pulsa) yang dikeluarkan untuk berkomunikasi cenderung besar. Kesepuluh, disertai tanda/gejala tertentu. Tanda dan gejala nomophobia menurut Bhattacharya S, dkk (2019) antara lain: cemas, gemetar, perubahan pola pernapasan, menggigil, berkeringat, agitasi, disorientasi, takikardi (denyut jantung meningkat).
Penderita nomophobia (nomophobics) biasanya mengalami kesalahan sensasi "seolah-olah" mendengar bunyi atau menerima pesan ponsel. Fenomena ini di dalam dunia kedokteran disebut sebagai adiksi ponsel, mobile phone addiction, smartphone addiction disorder, rinxiety, phantom ringing, sindrom vibrasi fantom, hypovibrochondria fauxcellarm, textiety, textaphrenia, technophobia (fobia akibat kemajuan teknologi).
Bagaimanapun juga, diagnosis nomophobia hanya dapat ditegakkan oleh tim multidisipliner (psikiater, neurolog, dokter umum, psikolog) berdasarkan kriteria DSM-V (Diagnostic and Statistical manual of Mental disorders, edisi kelima).
Kuesioner
Sejumlah daftar pertanyaan wawancara telah dikembangkan untuk menilai problem perilaku terkait penggunaan teknologi komunikasi dan informasi. Misalnya: CERM (Cuestionario de Experiencias Relacionadas con el Móvil), CPDQ (Cellular Phone Dependence Questionnaire), MPDI (Mobile Phone Dependence Inventory), MPIQ (Mobile Phone Involvement Questionnaire), MPPUS (Mobile Phone Problem Use Scale), NMP-Q (Nomophobia Questionnaire), QDMP/TMPD (Questionnaire of Dependence of Mobile Phone/Test of Mobile Phone Dependence).
Berbagai kuesioner tersebut menilai ketergantungan telepon genggam dari suatu pendekatan yang berbeda dari ketakutan patologis yang dirasakan oleh pengguna gawai saat kehilangan akses informasi dan jejaring sosial, serta tidak mampu menghubungi atau dihubungi.
Kajian nomophobia telah memasuki ranah publik yang multidisipliner dari para pakar kesehatan, komunikasi, perilaku, kognitif, neurobiologis, antropologis, psikologis, dan beragam disiplin ilmu lainnya.
Oleh karena itu, tatalaksana yang digunakan sebagai tindakan solutif dan preventif juga perlu dirumuskan secara holistik dan komprehensif. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan dimensi personaliti serta pelbagai perbedaan, meliputi: sosiodemografis, usia, gender, status edukasi, geografis, kultural, dan ekonomi.
*) dr Dito Anurogo MSc adalah dosen FKIK Unismuh Makassar, penulis puluhan buku, instruktur literasi baca-tulis tingkat nasional 2019, Director networking IMA Makassar, pengurus Asosiasi Sel Punca Indonesia, dokter literasi digital, kepala LP3AI ADPERTISI, pengurus FLP Makassar Sulsel, pengurus APKKM.
Telaah
Nomophobia, pecandu gawai perlu diwaspadai
Oleh dr Dito Anurogo MSc *)
2 September 2019 09:29 WIB
dr Dito Anurogo MSc (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Copyright © ANTARA 2019
Tags: