KPU tetapkan 9 Parpol lolos ke parlemen
31 Agustus 2019 11:39 WIB
Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2019 pasca putusan MK di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (31/8). (ANTARA / Maria Rosari)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan sembilan partai politik mendapatkan kursi di parlemen karena melewati ambang batas parlemen empat persen.
"Sementara untuk ambang batas minimum parlemen adalah empat persen atau sebesar 5.598.832,4 suara," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Peneliti CSIS: Anggota DPR baru jangan terjebak korupsi
Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen.
Kesembilan partai politik itu adalah PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.
Berikut adalah daftar hasil perolehan suara partai politik yang ditetapkan lolos ke Parlemen.
1. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen
2. Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 17.594.839 suara atau 12,57 persen
3. Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen
4. Partai Golongan Karya memperoleh 17.229.789 suara atau 12,31 persen
5. Partai Nasional Demokrat memperoleh 12.661.792 suara atau 9,05 persen
6. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 6.323.147 suara atau 4,52 persen
7. Partai Amanat Nasional memperoleh 9.572.623 suara atau 6,84 persen
8. Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara atau 7,77 persen
9. Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 11.493.663 suara atau 8,21 persen
Baca juga: KPU meminta DPR revisi terbatas UU Pemilu
Sementara tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos adalah;
1. Partai Garuda memperoleh 702.536 suara atau 0,05 persen
2. Partai Berkarya memperoleh 2.929.495 suara atau 2,09 persen
3. Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 2.650.361 suara atau 1.89 persen
4. Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh 2.161.507 suara atau 1.54 persen
5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia memperoleh 312.775 suara atau 0,22 persen
6. Partai Persatuan Indonesia memperoleh 3.738.320 suara atau 2,67 persen
7. Partai Bulan Bintang memperoleh 1.099.848 suara atau 0,79 persen.
Baca juga: Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 masih jauh dari harapan
Baca juga: Pengamat prediksi hoaks pada Pemilu 2024 makin beragam
Baca juga: Presiden PKS: Kader korupsi harus pilih mundur atau dimundurkan
"Sementara untuk ambang batas minimum parlemen adalah empat persen atau sebesar 5.598.832,4 suara," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Peneliti CSIS: Anggota DPR baru jangan terjebak korupsi
Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen.
Kesembilan partai politik itu adalah PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS.
Berikut adalah daftar hasil perolehan suara partai politik yang ditetapkan lolos ke Parlemen.
1. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 13.570.097 suara atau 9,69 persen
2. Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 17.594.839 suara atau 12,57 persen
3. Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen
4. Partai Golongan Karya memperoleh 17.229.789 suara atau 12,31 persen
5. Partai Nasional Demokrat memperoleh 12.661.792 suara atau 9,05 persen
6. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 6.323.147 suara atau 4,52 persen
7. Partai Amanat Nasional memperoleh 9.572.623 suara atau 6,84 persen
8. Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara atau 7,77 persen
9. Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 11.493.663 suara atau 8,21 persen
Baca juga: KPU meminta DPR revisi terbatas UU Pemilu
Sementara tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos adalah;
1. Partai Garuda memperoleh 702.536 suara atau 0,05 persen
2. Partai Berkarya memperoleh 2.929.495 suara atau 2,09 persen
3. Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 2.650.361 suara atau 1.89 persen
4. Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh 2.161.507 suara atau 1.54 persen
5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia memperoleh 312.775 suara atau 0,22 persen
6. Partai Persatuan Indonesia memperoleh 3.738.320 suara atau 2,67 persen
7. Partai Bulan Bintang memperoleh 1.099.848 suara atau 0,79 persen.
Baca juga: Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 masih jauh dari harapan
Baca juga: Pengamat prediksi hoaks pada Pemilu 2024 makin beragam
Baca juga: Presiden PKS: Kader korupsi harus pilih mundur atau dimundurkan
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: