Jambi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait tindak lanjut optimalisasi penerimaan daerah dan aset daerah.

"Setiap kegiatan kita itu, ada rencana aksi yang harus dipenuhi oleh pemerintah kota dan kabupaten, di Kota Jambi ada dua kegiatan yang sedang kita monitoring dan evaluasi,"kata Koordinator Wilayah II KPK RI Abdul Haris di Jambi, Jum'at.

"Pasca dipasang taping box di Kota Jambi pendapatan daerah dari sektor pajak meningkat cukup drastis," katanya.

Baca juga: KPK: penerimaan pajak di Sulsel meningkat 12 persen

Selanjutnya terkait penyelesaian aset daerah, KPK RI memonitoring terkait penyelesaian aset daerah yang masih menjadi sengketa dengan pihak ketiga dan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Dijelaskan Abdul Haris, sejak dilakukan supervisi kondisi penataan aset daerah pemerintah kota berkembang cukup signifikan dibandingkan daerah lain di Provinsi Jambi.

Ke depan KPK menyarankan pemerintah kota untuk dapat membuat pelayanan publik terpadu seperti mall pelayanan.

KPK RI berharap pemerintah kota dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan aset di kota itu, khususnya terkait penertiban aset.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha mengatakan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang melakukan koordinasi bersama KPK terkait supervisi dan aksi-aksi pencegahan tindak pidana korupsi.

Mereka Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terkait pajak, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait tata ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terkait reklame, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait aset dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu​​​​​​​ (PTSP) terkait dengan perizinan.

"Masing-masing dinas telah menjelaskan rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi yang mungkin dapat terjadi dan mendapat respon yang positif dari KPK, namun juga terdapat catatan-catatan yang harus diperbaiki," kata Syarif Fasha.

Baca juga: KPK Monev sembilan daerah di wilayah kepulauan Sultra

Syarif Fasha berharap dapat terus melakukan koordinasi dengan tim koordinasi dan supervisi pencegahan​​​​​​​ (korsupgah) KPK RI terkait hal-hal yang belum diketahui agar mendapat pembelajaran dan dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi.

Dijelaskan Syarif Fasha, terkait penertiban aset milik pemerintah, Kota Jambi terus mempercepat penyelesaiannya seperti aset tanah milik pemerintah daerah, yang sebelumnya terdapat 300-an persil tanah yang belum bersertifikat saat ini tinggal 200-an persil tanah yang belum disertifikasi.