Ambon (ANTARA) - Wakil ketua Komisi A DPRD Maluku, Konstansius Kolatfeka menyatakan sangat mendukung langkah KPK dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di daerah ini namun haruslah dilakukan secara cerdas dan bijaksana dengan memperhatikan berbagai data pendukung.

"Misalnya ada rekomendasi Dit Reskrimsus Polda Maluku atas proyek pematangan lahan di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya yang menyatakan tidak ada unsur kerugian keuangan negara dalam perkara itu," kata Kolatfeka di Ambon, Jumat.

Komisi A di lembaga legislatif bermitra dengan semua institusi penegak supremasi hukum serta urusan pemerintahan, dan intinya komisi tetap menjalin hubungan baik dengan mitra terkait dan menghindari konflik dengan siapa saja.

Baca juga: Warga Kudus tuntut KPK tidak tebang pilih berantas korupsi

Baca juga: Koalisi minta Presiden coret capim KPK bermasalah

Baca juga: Penasihat KPK ibaratkan capim KPK bermasalah sebagai kucing kurap


Menurut dia, persoalan pematangan lahan oleh pemerintah kabupaten MBD ini sudah pernah ditangani Dit Reskrimsus Polda Maluku yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi tahun 2012 dengan menyatakan tidak ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara.

Anggaran Rp3 miliar lebih yang dipakai dalam proyek pematangan lahan di Tiakur ini berasal dari pihak ketiga atau disebut dana hibah karena mereka punya kepentingan untuk membuka kegiatan eksplorasi tambang emas di Pulau Romang.

"Aturannya kalau ada pihak ketiga yang masuk berinvestasi maka mereka punya kepentingan membantu masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga pihak ketiga yang ingin berinvestasi di Pulau Romang memberikan bantuan dana," ujarnya.

Sehingga dana tersebut bukan bersumber dari APBN atau pun APBD yang ditetapkan melalui suatu mekanisme pembahasan resmi antara eksekutif dengan legislatif yang belakangan ini disebut-sebut mencapai Rp8 miliar.

Dia mencontohkan masyarakat Desa Hila, Pulau Romang (Kabupaten MBD) sudah mendapatkan bantuan listrik dan ini disebut CSR dari pihak perusahaan untuk mendukung program pembangunan pada daerah tersebut.

"Komisi sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas dugaan korupsi di Maluku namun jangan dipakai sebagai sebuah agenda politik untuk melemahkan institusi tersebut dalam upaya penegakan supremasi hukum dengan tebang pillih," tandasnya.

Sebab masih ada banyak kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang bisa diungkap KPK di daerah ini berdasarkan data-data pendukung yang didapatkan oleh mereka tentunya.