Sidoarjo (ANTARA News) - Semua korban luapan lumpur baik yang sudah mendapat ganti rugi maupun belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Humas PT Pos Cabang Sidoarjo, M. Thaha Salahuddin, di Sidoarjo, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendata para korban lumpur melalui Ketua RT dan RW di desanya masing-masing. "Untuk mendistribusian BLT, kami membagi di 89 titik. Namun, bagi masyarakat miskin di daerah terpencil, kami mendistribusikannya dengan cara jemput bola atau membagi langsung ke lokasi," katanya. Menurut data Keluarga Miskin (Gakin) korban luapan lumpur di Kecamatan Porong sebanyak 2.920 Kepala Keluarga (KK), Kecamatan Tanggulangin 2.458 KK dan Kecamatan Jabon sebanyak 588 KK. Data ini berdasarkan data pembagian BLT tahun 2005 lalu. Namun demikian, PT Pos Sidoarjo juga sudah mendapatkan data khusus korban lumpur dalam kategori gakin, di antaranya di Desa Renokenongo tercatat 219 KK, Desa Jatirejo 95 KK, Desa Siring 75 KK, Desa Kedungbendo sebanyak 273 KK, Desa Besuki 180 KK, Desa Pejarakan 73 KK dan Desa Kedungcangkring 154 KK. Sementara itu, akibat musim kemarau, endapan di Kali Porong kini membuat aliran di Kali Porong menjadi kecil, sehingga tidak bisa secara alami menggelontorkan endapan lumpur. "Sedimentasi tidak perlu dikhawatirkan karena saat ini masih dibahas metode penanganan sedimentasi secara internal, dalam waktu satu bulan ke depan diharapkan sudah ada langkah penanganan sedimentasi," kata Humas BPLS, Ahmad Zulkarnain. Menurut dia, salah satu metode yang dipertimbangkan yakni menggunakan kapal keruk untuk mencairkan dan mengalirkan lumpur ke hilir Kali Porong. Metode ini terbukti berhasil mengatasi sedimentasi masa musim kemarau tahun 2007 lalu. Ketua Forum Peduli Lingkungan dan Pesisir, Ali Subkhan menuturkan, pengerukan dan pengadukan seharusnya dilakukan BPLS minimal satu minggu sekali agar tidak terjadi sedimentasi. Kini ketinggian endapan lumpur dari pipa pembuangan utama di Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo telah melebihi kedalaman kali. Luas endapan mencapai 2/3 dari lebar Kali Porong (90 meter), dengan panjang sekitar 200 meter. "Jika lumpur mengering maka BPLS lebih sulit menangani. Saya sarankan agar sepanjang pinggiran Kali Porong, dari titik pembuangan hingga ke Muara ditanami tanaman bakau atau mangroove. Ini untuk mengurangi logam berat yang berada dalam kandungan lumpur yang dibuang," katanya menambahkan. (*)