Pemkab Kotawaringin Timur kaji pertambangan skala kecil
30 Agustus 2019 14:05 WIB
Pertemuan antara perwakilan pemerintah daerah dengan AGC dan LSM Lentera Kartini membahas rencana kerjasama bidang pembangunan pertambangan skala kecil, Kamis (29/8/2019). (ANTARA/Norjani)
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sedang mengkaji peluang kerja sama pengembangan pertambangan skala kecil untuk penambang tradisional yang ditawarkan sebuah organisasi.
"Kami masih mengkaji tawaran itu, khususnya terkait untung dan ruginya bagi masyarakat dan daerah. Bupati selalu mengingatkan agar tawaran kerja sama seperti ini dikaji secara mendalam," kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan di Sampit, Jumat.
Tawaran itu datang dari Artisanal Gold Counsil (AGC) Indonesia yang menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Kotawaringin Timur. Program itu rencananya dilaksanakan di wilayah pertambangan rakyat Pudu Jaya Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.
Diana mengatakan tawaran tersebut memang menarik dan sangat membantu penambang tradisional. Namun, pihaknya tetap harus menjalankan tahapan-tahapan sesuai prosedur, khususnya mengkaji secara mendalam kerangka kerjasamanya.
"Pemerintah daerah menginginkan agar jika kerjasama itu terlaksana maka harus benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya penambang tradisional di lokasi itu," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa semua akan berjalan dengan baik, yakni dalam hal proses penambangan ramah lingkungan seperti yang dijanjikan.
Kerja sama oleh pemerintah daerah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah. Ada tiga jenis kerjasama yang diatur dalam peraturan tersebut, yakni kerjasama antarpihak ketiga, antardaerah dan pemerintah luar negeri atau organisasi luar berbadan hukum.
Semua satuan organisasi perangkat daerah yang akan terlibat dalam kerjasama tersebut juga akan mengkaji secara rinci draf kerjasama yang ditawarkan. Selanjutnya, baru pemerintah daerah akan membuat keputusan terhadap tawaran kerjasama itu.
"Kami mengapresiasi berbagai program bantuan yang selama ini dijalankan oleh AGC bersama LSM Lentera Kartini di WPR Pudu Jaya. Program itu sangat membantu pemerintah daerah lahan memperhatikan nasib penambang tradisional di lokasi itu," kata Diana.
Manajer Proyek Indonesia AGC Agni Pratama menyambut positif sikap terbuka pemerintah daerah. Sudah seharusnya pertemuan dilakukan untuk membahas secara rinci draf tawaran kerjasama dan program lainnya.
"Kami menawarkan pertambangan ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, menguntungkan secara ekonomi dan berkelanjutan. Menurut kami, ini menjadi kebutuhan mutlak bagi para penambang tradisional," kata Agni Pratama.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Forisni Aprilista berharap kerjasama itu bisa terwujud. Dia meyakinkan bahwa kerjasama ini akan menguntungkan bagi masyarakat, khususnya penambang dan daerah, serta ramah lingkungan.
"Dari sisi kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya bagi penambang juga akan semakin diperhatikan. Kami rasa ini solusi untuk menanggulangi berbagai masalah yang selama ini menyertai aktivitas penambangan tradisional atau pertambangan rakyat," demikian Forisni.
Baca juga: Indonesia batasi penggunaan merkuri untuk tambang emas skala kecil
Baca juga: Presiden minta penggunaan merkuri di tambang rakyat dihentikan
Baca juga: Pulau-pulau di Bintan terancam akibat tambang ilegal
"Kami masih mengkaji tawaran itu, khususnya terkait untung dan ruginya bagi masyarakat dan daerah. Bupati selalu mengingatkan agar tawaran kerja sama seperti ini dikaji secara mendalam," kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan di Sampit, Jumat.
Tawaran itu datang dari Artisanal Gold Counsil (AGC) Indonesia yang menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Kotawaringin Timur. Program itu rencananya dilaksanakan di wilayah pertambangan rakyat Pudu Jaya Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.
Diana mengatakan tawaran tersebut memang menarik dan sangat membantu penambang tradisional. Namun, pihaknya tetap harus menjalankan tahapan-tahapan sesuai prosedur, khususnya mengkaji secara mendalam kerangka kerjasamanya.
"Pemerintah daerah menginginkan agar jika kerjasama itu terlaksana maka harus benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya penambang tradisional di lokasi itu," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa semua akan berjalan dengan baik, yakni dalam hal proses penambangan ramah lingkungan seperti yang dijanjikan.
Kerja sama oleh pemerintah daerah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah. Ada tiga jenis kerjasama yang diatur dalam peraturan tersebut, yakni kerjasama antarpihak ketiga, antardaerah dan pemerintah luar negeri atau organisasi luar berbadan hukum.
Semua satuan organisasi perangkat daerah yang akan terlibat dalam kerjasama tersebut juga akan mengkaji secara rinci draf kerjasama yang ditawarkan. Selanjutnya, baru pemerintah daerah akan membuat keputusan terhadap tawaran kerjasama itu.
"Kami mengapresiasi berbagai program bantuan yang selama ini dijalankan oleh AGC bersama LSM Lentera Kartini di WPR Pudu Jaya. Program itu sangat membantu pemerintah daerah lahan memperhatikan nasib penambang tradisional di lokasi itu," kata Diana.
Manajer Proyek Indonesia AGC Agni Pratama menyambut positif sikap terbuka pemerintah daerah. Sudah seharusnya pertemuan dilakukan untuk membahas secara rinci draf tawaran kerjasama dan program lainnya.
"Kami menawarkan pertambangan ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, menguntungkan secara ekonomi dan berkelanjutan. Menurut kami, ini menjadi kebutuhan mutlak bagi para penambang tradisional," kata Agni Pratama.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Forisni Aprilista berharap kerjasama itu bisa terwujud. Dia meyakinkan bahwa kerjasama ini akan menguntungkan bagi masyarakat, khususnya penambang dan daerah, serta ramah lingkungan.
"Dari sisi kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya bagi penambang juga akan semakin diperhatikan. Kami rasa ini solusi untuk menanggulangi berbagai masalah yang selama ini menyertai aktivitas penambangan tradisional atau pertambangan rakyat," demikian Forisni.
Baca juga: Indonesia batasi penggunaan merkuri untuk tambang emas skala kecil
Baca juga: Presiden minta penggunaan merkuri di tambang rakyat dihentikan
Baca juga: Pulau-pulau di Bintan terancam akibat tambang ilegal
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: