Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi Al Araf sempat mempertanyakan orisinalitas makalah yang ditulis oleh Capim KPK Brigadir Jenderal Polisi Sri Handayani.

"Ibu yakin membuat makalah ini sendiri," tanya anggota Pansel KPK Al Araf, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.

Al Araf menanyakannya dalam uji publik seleksi Capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim, sehingga per hari, Pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Pertanyaan itu diajukan Al Araf setelah menanyakan maksud teori "Hot Spot" dalam makalah milik Sri.

"Ya itu makalah saya sendiri namun dengan keterbatasan waktu dengan kesibukan Wakapolda selama 1 tahun 4 bulan sejak 21 Maret 2017 dan saat itu dalam situasi pilkada berpotensi untuk....," jawab Sri.

"Ya, saya pahami kondisi kesibukan ibu, tapi pernah tidak ibu memimpin organisasi dan polda kan juga akan banyak konflik internal dan eksternal ya. Bagaimana mengatasinya," tanya Araf.

"Makalah ini agak ngacak karena saya saat itu di Kalbar termasuk daerah pilkada rawan 2, Papua itu rawan 1, Wakapolda di Indonesia hanya 1 yaitu di Kalbar tapi malah menjadi teraman pada Pilkada 2018 dan masih berlanjut pilpres itu bagaimana situasi keamanan dan ketertiban nasional saat itu jadi saya makalah agak ngacak dan sekarang masih ditambah kebakaran hutan dan lahan," ujar Sri.

Sri menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat saat mengerjakan makalah untuk menjadi Calon Pimpinan KPK. Baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2023/VIII/KEP./2019 bertanggal 2 Agustus 2019, ia mengalami rotasi menjadi Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri.

"Saya baru serah terima, jadi saya belum sempat mendalami materi-materi yang akan disampaikan," ungkap Sri.

Sri mengaku menjabat sebagai Wakapolda Kalbar selama 1 tahun 5 bulan. Ia juga pernah menjadi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira selama 1 tahun 3 bulan.

"Setelah selesai Lemhanas saya menganggur 2 tahun dan menjadi analis kebijakan Lemdiklat Polri, tapi saya tetap laksanakan perintah, apa pun perintahnya. Lalu sebelumnya saya di IPDN sebagai Kasat Mandala Praja karena ditantang pimpinan, apa pun perintah saya laksanakan," ujar Sri.
Baca juga: Pansel konfirmasi rumah mewah capim KPK Sri Handayani

Meski pernah menjadi kepala sekolah dan sejumlah jabatan di lembaga pendidikan, Sri tidak dapat menjelaskan mengenai teori SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, and threats) yang juga ia pakai dalam makalahnya.

"Ini yang ibu sampaikan masih umum, apa yang ibu tawarkan soal korupsi di KPK ini," tanya panelis Meutia Ghani-Rochman.

"Mestinya KPK tidak melakukan korupsi," jawab Sri.
Baca juga: PIA minta pansel serius perhatikan rekam jejak capim KPK

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis tamu yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Dua puluh orang Capim KPK yang lolos seleksi "profile assesment". terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).

Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama Capim KPK ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Mereka nantinya akan dipilih Komisi III DPR untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.