Jakarta (ANTARA) - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) meminta agar panitia seleksi (pansel) serius memerhatikan data rekam jejak dari semua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023.

"Karena memang KPK sendiri sudah memiliki data atas semua capim-capim yang rekam jejaknya sudah diperiksa oleh KPK berdasarkan tiga hal. Pertama, kepatuhan LHKPN, kedua indikasi (penerimaan) gratifikasi, dan indikasi pelanggaran kode etik yang pernah dilakukan. Maka, sebenarnya data ini sebaiknya dibuka dan benar-benar diperhatikan oleh pansel," ucap perwakilan PIA Anita Wahid di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kata dia, KPK sendiri sejak Agustus telah mengundang pansel untuk datang ke KPK jika membutuhkan bukti-bukti baik berupa video, surat keputusan, maupun foto terkait data rekam jejak tersebut.

"Tetapi hingga hari ini pansel memang tidak pernah datang ke KPK untuk melihat langsung bukti-bukti tersebut. Kemudian kami juga mendapat informasi, KPK telah secara resmi mengundang pansel untuk hadir besok pagi jam 09.30 WIB di sini untuk bisa langsung melihat bukti-bukti tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga sangat mendorong agar pansel dapat hadir untuk menunjukkan keseriusannya memilih calon pimpinan KPK yang memang punya komitmen sangat kuat terhadap pemberantasan korupsi dan mempunyai integritas tinggi, dan bisa dijadikan pegangan untuk sama-sama memberantas korupsi.

"Indikasi keseriusan itu ada pada besok apakah pansel hadir atau tidak, kalau pansel hadir itu salah satu hal yang bisa menunjukkan pada masyarakat bahwa mereka memang serius mau mempertimbangkan segala macam hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh KPK dan serius terhadap semua informasi," ucap Anita.

Ia juga mendorong KPK untuk bisa berkomunikasi secara langsung kepada Presiden Joko Widodo dan membuka data-data terkait rekam jejak capim KPK tersebut.

"Kami juga mendorong KPK untuk bisa berkomunikasi dengan Bapak Jokowi selaku pihak yang akan menerima daftar dari 20 orang ini kemudian disaring 10 orang yang akan diberikan kepada Bapak Jokowi, kami mendorong KPK untuk juga membuka data-data tersebut kepada Bapak Jokowi," tuturnya.

Dengan adanya data tersebut, kata dia, diharapkan bisa menjadi acuan dan pertimbangan Presiden untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki indikasi-indikasi bermasalah dalam tiga hal tersebut, yaitu kepatuhan LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan pelanggaran kode etik.