Jakarta (ANTARA) - Calon pimpinan KPK Sigit Danang Joyo ingin menambah personel di Komisi Pemberantasan Korupsi yang khusus mengurusi pencegahan korupsi.

"Hal yang diperlukan adalah pencegahan dioptimalkan, saat ini personel kedeputian penindakan KPK ada 439 orang sedangkan pencegahan 310 orang, sehingga komposisi SDM (Sumber Daya Manusia) sudah tidak imbang," kata Sigit di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis.

Sigit menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

"OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan sebagainya sudah bagus sepanjang berdasar alat bukti yang kuat, yang jadi masalah penindakan bagus tapi seolah jadi parade festival OTT, penindakan dilakukan tapi jangan ke wilayah-wilayah yang sifatnya politis karena penindakan dan pencegahan ini seperti dua mata pisau yang kadang bertentangan," tambah Sigit.

Sigit yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu juga mengaku pernah mengalami komposisi SDM timpang saat menyusun program prioritas di kementerian.

"Karena day to day orang itu harus mengikuti program prioritas di kementerian, jadi tidak mungkin jadi koordinator di beberapa kementerian, hasil evaluasi harus disampaikan ke Presiden," ungkap Sigit.

Sigit pun mengaku berpengalaman ikut dalam satuan tugas pemberantasan mafia hukum.

"Kami menghasilkan Inpres 1/2011 tentang percepatan penanganan perkara dan perbaikan sistemnya di Dirjen Pajak. Saya koordinator program penanganan pajak, yang saya pegang termasuk untuk Kepolisian dan Kejaksaan," tambah Sigit.

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis tamu yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Keduapuluh orang yang lolos seleksi profile assesment. terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).

Pansel capim KPK akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Mereka nantinya akan dipilih Komisi III DPR untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.