Ibu kota baru harus selaras dengan jaringan internet
29 Agustus 2019 00:43 WIB
Dokumentasi - Pekerja melakukan perawatan jaringan di salah satu BTS di Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/7/2019). Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi memperkirakan butuh sekira 550.000 BTS baru hingga 2022 seiring dengan naiknya penggunaan Internet. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp/aa. (ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza menilai kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus diikuti dengan infrastruktur internet yang selaras dengan kebijakan itu.
"Saat ini infrastruktur internet di Kaltim tentu saja sudah ada, walaupun belum seperti Jakarta. Dengan adanya rencana ibu kota baru tersebut, tentu saja infrastruktur internet harus dibangun selaras dengan perencanaan pemerintah tersebut," kata Jamalul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia memandang salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang Palapa Ring sehingga seluruh penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi dapat berdampingan melayani ibu kota baru.
Dia melihat, secara umum, kondisi internet di Pulau Kalimantan cukup baik karena berdasarkan hasil survei nasional APJII yang dirilis pertengahan 2019, pengguna internet Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total 264,16 juta penduduk.
Baca juga: Masyarakat Dayak Paser sambut baik pemindahan ibu kota
"Jumlah ini setara 64,8 persen terhadap populasi, naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah 171 juta jiwa itu, sebanyak 9 persen pengguna berada di Pulau Kalimantan," kata Jamalul.
Dari angka 9 persen itu, Kalimantan Barat menyumbang 2,1 persen; Kalimantan Timur 1,6 persen; Kalimantan Selatan 1,5 persen; Kalimantan Tengah 0,9 persen; dan Kalimantan Utara 0,3 persen.
Oleh karena itu, sambung Jamalul, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur adalah dua provinsi besar pengguna internet di Kalimantan.
Jamalul meyakini perusahaan internet dan operator telekomunikasi akan melihat hal itu peluang karena dengan adanya aktivitas baru, khususnya pemerintahan, maka trafik telekomunikasi akan meningkat.
"Dengan demikian, para operator telekomunikasi dan perusahaan internet akan melihat ini sebagai potensi pendapatan, maka mereka akan melakukan penggelaran infrastruktur baru," tutup dia.
Baca juga: Pakar nilai pemindahan ibu kota negara kebijakan hukum yang futuristik
"Saat ini infrastruktur internet di Kaltim tentu saja sudah ada, walaupun belum seperti Jakarta. Dengan adanya rencana ibu kota baru tersebut, tentu saja infrastruktur internet harus dibangun selaras dengan perencanaan pemerintah tersebut," kata Jamalul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia memandang salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang Palapa Ring sehingga seluruh penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi dapat berdampingan melayani ibu kota baru.
Dia melihat, secara umum, kondisi internet di Pulau Kalimantan cukup baik karena berdasarkan hasil survei nasional APJII yang dirilis pertengahan 2019, pengguna internet Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total 264,16 juta penduduk.
Baca juga: Masyarakat Dayak Paser sambut baik pemindahan ibu kota
"Jumlah ini setara 64,8 persen terhadap populasi, naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah 171 juta jiwa itu, sebanyak 9 persen pengguna berada di Pulau Kalimantan," kata Jamalul.
Dari angka 9 persen itu, Kalimantan Barat menyumbang 2,1 persen; Kalimantan Timur 1,6 persen; Kalimantan Selatan 1,5 persen; Kalimantan Tengah 0,9 persen; dan Kalimantan Utara 0,3 persen.
Oleh karena itu, sambung Jamalul, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur adalah dua provinsi besar pengguna internet di Kalimantan.
Jamalul meyakini perusahaan internet dan operator telekomunikasi akan melihat hal itu peluang karena dengan adanya aktivitas baru, khususnya pemerintahan, maka trafik telekomunikasi akan meningkat.
"Dengan demikian, para operator telekomunikasi dan perusahaan internet akan melihat ini sebagai potensi pendapatan, maka mereka akan melakukan penggelaran infrastruktur baru," tutup dia.
Baca juga: Pakar nilai pemindahan ibu kota negara kebijakan hukum yang futuristik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2019
Tags: