Kepala BKKBN minta pengawas tingkatkan mitigasi korupsi
28 Agustus 2019 23:12 WIB
Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawas di Tanggerang, Banten pada Rabu (28/8/2019). (Antara/Aubrey Fanani)
Tanggerang Selatan (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) meminta para pengawas meningkatkan mitigasi korupsi di lingkungan BKKBN meski badan tersebut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Meski sudah dua kali berturut-turut menerima WTP, pengawasan tidak boleh lemah. WTP tidak mencerminkan bebas korupsi," kata dia saat Rapat Koordinasi Pengawas di Tanggerang, Rabu malam.
Oleh sebab itu, kewaspadaan dan mitigasi korupsi harus tetap dilaksanakan. Kewaspadaan terhadap korupsi, kata dia perlu dilakukan bersama.
Dia mengatakan setiap Instansi pemerintah berkewajiban menerapkan sistem pengendalian Internal, tidak terkecuali bagi yang mendapat opini WTP sekalipun.
Pengendalian internal adalah aktivitas dasar yang harus terintegrasi dalam seluruh aktivitas kegiatan di organisasi untuk memastikan bahwa seluruh risiko-risiko yang berpotensi mengganggu pencapaian tujuan dapat dimitigasi.
Hasil penilaian BPKP tahun 2016, level maturitas SPIP BKKBN masih 2,2.
" Kita berharap hasil penilaian yang sedang berlangsung di tahun 2019 ini bisa mencapai level 3 sebagaimana yang ditargetkan pada RPJMN 2015-2019," kata dia.
Nilai kapabilitas APIP (IACM) di BKKBN berdasar penilaian dari BPKP tahun 2018 dari level 2 meningkat menjadi level 3.
IACM merupakan kerangka kerja yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik, yang menggambarkan tahapan organisasi sektor publik dalam rangka mengembangkan pengawasan intern yang efektif untuk memenuhi persyaratan tata kelola organisasi dan harapan profesional, yang menunjukkan langkah-langkah menuju kondisi tingkat kapabilitas pengawasan internal yang kuat dan efektif.
Dia pun menyarankan kepada jajaran inspektorat utama untuk mendorong diimplementasikannya ISO 37001 (system manajemen anti penyuapan).
"Meski sudah dua kali berturut-turut menerima WTP, pengawasan tidak boleh lemah. WTP tidak mencerminkan bebas korupsi," kata dia saat Rapat Koordinasi Pengawas di Tanggerang, Rabu malam.
Oleh sebab itu, kewaspadaan dan mitigasi korupsi harus tetap dilaksanakan. Kewaspadaan terhadap korupsi, kata dia perlu dilakukan bersama.
Dia mengatakan setiap Instansi pemerintah berkewajiban menerapkan sistem pengendalian Internal, tidak terkecuali bagi yang mendapat opini WTP sekalipun.
Pengendalian internal adalah aktivitas dasar yang harus terintegrasi dalam seluruh aktivitas kegiatan di organisasi untuk memastikan bahwa seluruh risiko-risiko yang berpotensi mengganggu pencapaian tujuan dapat dimitigasi.
Hasil penilaian BPKP tahun 2016, level maturitas SPIP BKKBN masih 2,2.
" Kita berharap hasil penilaian yang sedang berlangsung di tahun 2019 ini bisa mencapai level 3 sebagaimana yang ditargetkan pada RPJMN 2015-2019," kata dia.
Nilai kapabilitas APIP (IACM) di BKKBN berdasar penilaian dari BPKP tahun 2018 dari level 2 meningkat menjadi level 3.
IACM merupakan kerangka kerja yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik, yang menggambarkan tahapan organisasi sektor publik dalam rangka mengembangkan pengawasan intern yang efektif untuk memenuhi persyaratan tata kelola organisasi dan harapan profesional, yang menunjukkan langkah-langkah menuju kondisi tingkat kapabilitas pengawasan internal yang kuat dan efektif.
Dia pun menyarankan kepada jajaran inspektorat utama untuk mendorong diimplementasikannya ISO 37001 (system manajemen anti penyuapan).
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: