Medan (ANTARA) - TKI asal Sumut yang ditelantarkan majikannya karena sakit di Penang, Malaysia, Meimeris (37) sudah dipulangkan dari Malaysia dengan menggunakan kapal laut.
"Dengan alasan kesehatan, Meimeris sudah dipulangkan naik kapal laut dari Penang ke Pelabuhan Tanjungbalai, Rabu pukul 12.00 waktu Malaysia, " ujar Sekda Sumut, Sabrina di Medan, Rabu.
Menurut dia, sebelum.pulang, kesehatan Meimeris diperiksa dan dinyatakan aman untuk pulang ke Sumut.
Baca juga: Pemerintah Indonesia cari majikan yang menelantarkan Meimeris
Sebelum diberangkatkan, didampingi tim Sumut, Meimeris mendapat bantuan uang dari Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai).
"Meimeris juga mendapat biaya transportasi dari bekas majikannya setelah ditemukan Tim Indonesia dan dibantu Pemerintah Malaysia untuk bertanggungjawab atas kasus Meimeris, " ujar Sabrina.
Meimeris pulang naik kapal laut ke Tanjungbalai didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwy.
Menurut Sabrina, sesampainya di Tanjung Balai, Meimeris langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah T. Mansyur, Tanjungbalai.
Didampingi Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai Burhanuddin Harahap dan Direktur RS, dr. Syafii dan Kadis Kesehatan Sumut, dr Alwy, Meimeris diperiksa lagi kesehatannya.
Meimeris nantiny akan diserahkan ke keluarganya di Tapanuli Tengah.
"Tim Sumut senang bisa membantu penyelesaian kasus Meimeris dan berharap tidak ada kasus serupa. Jangan lagi menjadi TKI ilegal, " ujar Sabrina.
Atas nama Pemprov Sumut, ujar Sabrina, tim Sumut berterimakasih kepada KJRI Penang, Permai dan Pemerintah Malaysia dan pihak lainnya yang sudah membantu penyelesaian kasus Meimeris.
Baca juga: Pemprov Sumut tangani kasus TKI Tapteng yang ditelantarkan di Penang
Baca juga: Warga Surabaya jadi TKI ilegal di Malaysia dipulangkan
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan pengiriman delapan TKI ilegal ke Malaysia
TKI Sumut Meimeris dipulangkan dari Penang Malaysia dengan kapal laut
28 Agustus 2019 19:58 WIB
TKI Sumut Meimeris sedang dikapal menuju Pelabuhan Tanjungbalai, Rabu siang. (Antara Sumut/Istimewa)
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: