Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa 50 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sekarang sudah ada 50 orang yang diperiksa, ada dari unsur pegawai setwan maupun unsur pemda dan lima anggota dewan," kata Kepala Kejari Garut Azwar kepada wartawan, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Kejari Garut sudah melakukan upaya penyelidikan untuk bisa mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018.
Kasus yang sudah berjalan enam bulan itu, kata dia, saat ini hanya sebatas pemeriksaan sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi, sedangkan tersangkanya belum dapat ditetapkan.
"Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan," katanya lagi.
Baca juga: Kejari periksa pejabat Pemkab Garut terkait dugaan korupsi di DPRD
Dia menyampaikan, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim yang berjumlah lima orang, namun upaya yang dilakukan timnya belum mendapatkan data terkait besaran dana yang diselewengkan.
Kejari Garut, kata dia, berjanji proses hukum dugaan korupsi itu ditargetkan selesai dua bulan ke depan, ada atau tidak adanya unsur tindak pidana korupsi akan disampaikan kepada publik.
"Target kejari dua bulan ke depan selesai, ada nggak penyimpangan, kalau ada lanjut, kalau tidak ada dihentikan," katanya pula.
Baca juga: Kejari periksa anggota Dewan Garut terkait dugaan korupsi di DPRD
Ia menambahkan, target Kejari Garut untuk menuntaskan kasus korupsi itu sepenuhnya tergantung dari tim penyelidiknya yang sampai saat ini laporannya hanya sebatas pemeriksaan saksi, sementara kerugian negaranya belum diketahui.
Baca juga: Kejari periksa 20 pegawai terkait dugaan korupsi di DPRD Garut
Dia mengakui proses penyelidikan itu karena keterbatasan waktu dan personel, apalagi waktunya bentrok dengan jadwal sidang sehingga proses penyelidikan kasus tersebut seringkali tertunda.
"Namun, kami tetap menargetkan November awal sudah selesai, harapan ini sangat ditentukan dari kinerja tim penyelidik," katanya lagi.
Kejari periksa 50 orang terkait dugaan korupsi di DPRD Garut
28 Agustus 2019 18:54 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar. (ANTARA/Feri Purnama)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: