Bandarlampung (ANTARA News) - Kenaikan tarif angkutan umum di Kota Bandarlampung rata-rata Rp500, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketua Harian DPD Organda Kota Bandarlampung, Mirwan Karim, mengatakan, di Bandarlampung, Sabtu, pada rapat dengan pihak terkait, Jumat (23/5) hingga Sabtu dini hari, disepakati kenaikan tarif tersebut. "Terhitung tanggal 24 Mei 2008, tarif angkutan kota (angkot) dari Rp2.000 menjadi Rp2.500, sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa dari Rp1.500 menjadi Rp2.000," kata dia. Bus Damri jurusan Panjang ke Rajabasa, semula Rp2.000 menjadi Rp2.500, sedangkan bagi pelajar dan mahasiswa dari Rp1.500 menjadi Rp2.000. Sedangkan Damri ekonomi dari Rp1.500 menjadi Rp2.000, dan pelajar/mahasiswa dari Rp750 menjadi Rp1.000. Damri AC dari Rp2.500 menjadi Rp3.000. Hadir pada rapat tersebut selain Organda, yakni Sekda Kota Bandarlampung Sudarno Eddi, Kadishub Kota Bandarlampung Edy Saleh, Polantas Poltabes Bandarlampung, pihak Damri dan YLKI. Sementara itu, pantauan pasca kenaikan harga BBM, pada sejumlah SPBU di Kota Bandarlampung tidak lagi terjadi antrean. "Sejak tadi pagi sudah lancar. Tidak ada antrean. Memang tadi malam hingga sempat terjadi penumpukan kendaraan," kata Anto, petugas di salah satu SPBU.(*)