Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjajal motor listrik dengan sistem ganti baterai atau swap terkait kerja sama antara Kementerian Perindustrian bersama New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) dalam melakukan sinergi untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik.

"Motor listrik tanpa suara dan tenaganya besar, lebih besar dari kendaraan sejenis berbahan bakar bensin," kata Airlangga usai mencoba kendaraan bermotor dengan teknologi baterai swap di Jakarta, Rabu.

Teknologi baterai swap yang digunakan merupakan produksi dari Panasonic yang masih diimpor untuk diuji coba penggunaannya di Indonesia. Sedangkan, motor listrik yang digunakan yaitu jenis Honda PCX.

Airlangga menegaskan, pemerintah terus berupaya mempercepat pertumbuhan industri sepeda motor listrik di dalam negeri. Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Menurut Menperin, kebijakan pengembangan kendaraan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen emisi CO2 dengan dukungan intrnasional pada 2030, menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat, dan mengurangi impor bahan bakar minyak.

Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan pertumbuhan produksi sepeda motor dari tujuh juta pada 2018 menjadi 10 juta unit pada 2025 dengan 20 persen atau dua juta unit merupakan kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat akan mengganti baterai swap pada motor listrik di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

"Peningkatan produksi tersebut tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri melainkan untuk memenuhi target ekspor satu juta kendaraan," ujar Airlangga.

Upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik tersebut didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Peraturan presiden itu akan menetapkan insentif fiskal, seperti insentif tarif impor untuk EV berbasis baterai, infrastruktur pendukung dan insentif pajak untuk investasi industri komponen EV melalui tax holiday dan tax allowance.

“Salah satu hal penting dalam percepatan industri kendraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, terutama penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai,” ujarnya.

Saat ini perkembangan investasi untuk mampu memproduksi baterai kendaraan listrik hanya tinggal satu lagi tahap yang dibutuhkan, yaitu investasi industri battery cell, sedangkan tahapan lainnya seperti mine concentrate serta refinery and electrochemical production telah ada investasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kemenperin gandeng Gojek dan Grab uji pakai motor listrik

Baca juga: PLN promosikan penggunaan motor listrik ramah lingkungan di Ambon