Aksi pemblokiran akses masuk ke kampus baru STAIN Meulaboh berlanjut
28 Agustus 2019 13:05 WIB
Warga masih memasang papan dan memblokir akses jalan masuk ke Kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (28/8/2019). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Meulaboh (ANTARA) - Aksi pemblokiran akses badan jalan masuk ke kompleks gedung baru Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, di Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (28/8) siang masih berlanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (27/8) siang aksi serupa juga dilakukan oleh 13 orang masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah.
"Aksi pemblokiran badan jalan menuju ke kampus baru ini masih dilakukan warga," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Meureubo, Iptu Fitriadi SH kepada ANTARA, Rabu.
Baca juga: Warga blokir jalan masuk ke Kampus baru STAIN Meulaboh
Menurutnya, petugas kepolisian hingga kini masih melakukan pemantauan di lokasi dengan harapan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan antara warga dan pihak perguruan tinggi.
Guna menuntaskan persoalan tersebut, pihak kepolisian setempat bersama camat dan Koramil Meureubo juga sudah melakukan upaya mediasi, dengan melibatkan masyarakat, aparat desa, pihak kampus dan unsur pemerintah daerah dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Baca juga: STAIN Meulaboh Aceh gelar kuliah daring internasional perdana
Akan tetapi, masyarakat bersikukuh tetap akan melakukan pemblokiran hingga tuntasnya proses hukum di Pengadilan Negeri Meulaboh, yang saat ini sedang berlangsung terkait dengan gugatan yang sudah dilakukan masyarakat.
"Kami menghargai masing-masing pendapat masyarakat, dan kepada para pihak agar saling menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang berdampak pada pelanggaran hukum," kata Iptu Fitriadi menambahkan.
Agar situasi di lapangan tetap kondusif, kepolisian tetap menempatkan petugas terdiri dari personel babinkamtibmas, babinsa TNI dan personel intelijen guna melakukan pemantauan di lokasi, agar dapat mencegah jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (27/8) siang aksi serupa juga dilakukan oleh 13 orang masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah.
"Aksi pemblokiran badan jalan menuju ke kampus baru ini masih dilakukan warga," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Meureubo, Iptu Fitriadi SH kepada ANTARA, Rabu.
Baca juga: Warga blokir jalan masuk ke Kampus baru STAIN Meulaboh
Menurutnya, petugas kepolisian hingga kini masih melakukan pemantauan di lokasi dengan harapan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan antara warga dan pihak perguruan tinggi.
Guna menuntaskan persoalan tersebut, pihak kepolisian setempat bersama camat dan Koramil Meureubo juga sudah melakukan upaya mediasi, dengan melibatkan masyarakat, aparat desa, pihak kampus dan unsur pemerintah daerah dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Baca juga: STAIN Meulaboh Aceh gelar kuliah daring internasional perdana
Akan tetapi, masyarakat bersikukuh tetap akan melakukan pemblokiran hingga tuntasnya proses hukum di Pengadilan Negeri Meulaboh, yang saat ini sedang berlangsung terkait dengan gugatan yang sudah dilakukan masyarakat.
"Kami menghargai masing-masing pendapat masyarakat, dan kepada para pihak agar saling menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang berdampak pada pelanggaran hukum," kata Iptu Fitriadi menambahkan.
Agar situasi di lapangan tetap kondusif, kepolisian tetap menempatkan petugas terdiri dari personel babinkamtibmas, babinsa TNI dan personel intelijen guna melakukan pemantauan di lokasi, agar dapat mencegah jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, tuturnya.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: