Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempermudah penerbitan izin edar produk pangan, industri, dan rumah tangga (PIRT) mengingat sebagian produk inovasi desa belum memiliki izin tersebut.

"Banyak inovasi yang belum mendapatkan PIRT, ini harus kita dorong karena tanpa PIRT tidak dapat dipasarkan dengan legal, maka pemerintah daerah saya mohon untuk memudahkan fasilitasi PIRT karena kewenangannya ada di kabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di Semarang, Rabu.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu berpesan agar semua pihak terkait di tingkat kabupaten/kota dapat terus mengembangkan iklim kondusif di daerahnya masing-masing sehingga dapat menarik investor untuk turut serta mengembangkan usaha serta bersama-sama memajukan daerah.

"Bikin suasana sejuk, suasana adem, bikin masyarakatnya 'welcome' kepada orang-orang yang mau memberikan investasi di daerah. Tujuannya muncul industri dan wisatawan yang banyak di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Putera ulama karismatik almarhum KH Maimoen Zubair itu optimistis dengan mudahnya izin produk-produk PIRT, maka pertumbuhan ekonomi setempat juga akan meningkat, termasuk dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.

Untuk di tingkat provinsi, Gus Yasin menyebutkan bahwa jajarannya bersama Majelis Ulama Indonesia bersinergi memberikan sertifikat halal untuk produk-produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku UMKM di lingkungan pondok pesantren.

"Kalau provinsi Insya Allah kami akan bantu fasilitasi sertifikat halal sehingga produk yang mereka pasarkan dapat bersaing dan menggaet lebih banyak konsumen karena sudah bersertifikat halal," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Baca juga: Wagub Jateng minta desalinasi dikembangkan secara optimal

Baca juga: Wagub Jateng berharap insentif guru mengaji terserap optimal

Baca juga: Ribuan pengajar keagamaan di Purbalingga-Jateng terima insentif