Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan tingkat inflasi pada periode Mei 2008 mencapai sekitar 1 persen, dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku Sabtu (24/5) pukul 00.00 WIB. "Inflasi bulan Mei akan lebih tinggi dibanding April 2008 yang mencapai sebesar 0,57 persen," kata Kepala BPS Rusman Heriawan, usai mengikuti pengumuman pemerintah tentang kenaikan BBM, Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat malam. Pemerintah memutuskan harga premium menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter, harga solar menjadi Rp5.500 per liter dari Rp4.300 per liter, dan harga minyak tanah Rp2.500 per liter dari Rp2.000 per liter. Menurut Rusman, bobot BBM merupakan salah satu komoditas yang memberikan bobot sumbangan inflasi terbesar setiap bulan, atau mencapai sekitar 1,7 persen. "Karena bulan Mei akan berakhir dalam satu pekan lagi, maka sumbangan kenaikan BBM terhadap inflasi akan mencapai sekitar 0,425 persen," katanya. Sehingga dengan tambahan inflasi yang juga disumbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok pada tiga pekan sebelumnya menjadikan inflasi akan mencapai sekitar 1 persen. Lebih lanjut dijelaskan, dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat bersifat langsung karena hampir sebagian besar kegiatan masyarakat terkait dengan energi. "Untuk bulan Mei masih sekitar 0,425 persen, namun untuk bulan Juni sumbangan BBM terhadap inflasi akan sangat besar. Sedangkan bulan Juli dampaknya semakin mengecil dan Agustus akan mencapai keseimbangan baru," katanya. Ia menjelakan, besaran tingkat inflasi akibat kenaikan BBM secara historis juga pernah dialami ketika pemerintah menaikkan harga pada tahun 2005. Dengan kenaikan BBM dan kebutuhan pokok lainnya itu diutarakan Rusman, tingkat inflasi tahunan (year on year) atau Juni 2008 terhadap Juni 2007 bisa menembus level 10 persen.(*)