Rejang Lebong (ANTARA) - Kabupaten Rejang Lebong sebagai salah satu daerah penghasil biji kopi terbesar di Provinsi Bengkulu saat ini tidak bisa menikmati pajak transaksi kopi, karena transaksinya dilakukan di luar daerah.
"Tingkat kepatuhan pengusaha kopi untuk membayar pajak sudah cukup baik, hanya saja lokasi pembayaran pajaknya tidak di KPP Pratama Curup melainkan di KPP Pratama luar Bengkulu, karena tranksasi jual beli skala besar di luar Bengkulu," kata Plt Kepala KPP Pratama Curup, Mawad Sri Basoeki saat menggelar acara "Ngopi Bareng Pengusaha Kopi" bertempat di KPP Pratama Curup, Selasa.
Transaksi jual beli kopi asal Provinsi Bengkulu tersebut tambah dia, dilakukan di luar daerah seperti Lampung, Palembang hingga di kota-kota di Jawa, sehingga pajak dari transaksinya dinikmati oleh KPP Pratama lainnya.
Tidak masukknya pajak dari transaksi kopi daerah itu membuat kucuran anggaran dari pemerintah pusat ke Bengkulu akan berkurang, karena besarannya disesuaikan dengan jumlah pajak yang berhasil dihimpun setiap tahunnya.
Dia berharap, ke depannya pengolahan kopi asal Bengkulu bisa dilakukan langsung di Bengkulu, selain itu juga jalur ekspor kopi Bengkulu bisa dilakukan langsung dari pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sehingga pajaknya masuk ke wilayah itu.
Pajak dari kopi lokal tersebut harus masuk ke Bengkulu, mengingat kopi adalah komoditas unggulan dari Provinsi Bengkulu dengan kualitasnya yang tidak kalah dari daerah lainnya di Tanah Air.
"Selain kopi di Bengkulu ada juga komoditas lainnya seperti karet dan kelapa sawit, di mana pajaknya sudah masuk ke Bengkulu karena ada pengolahan atau pabrik karet atau kelapa sawit ada disini. Kita harapkan kopi ini nantinya juga bisa diolah di Bengkulu," urainya.
Sementara itu, acara "Ngopi Bareng Pengusaha Kopi" yang mereka laksanakan itu sendiri kata dia, bertujuan untuk membangun kesadaran para pengusaha kopi khususnya para pedagang pengepul kopi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong agar mendaftarkan diri menjadi pengusaha kena pajak.
Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari yang hadir dalam acara ini mengajak para pengusaha kopi setempat untuk taat terhadap pajak, sehingga nantinya dapat menikmati manfaat dari pajak yang lebih besar lagi.
"Mari kita sama-sama taat membayar pajak, terlebih lagi saat ini 80 persen anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari pajak," kata Wabup Iqbal Bastari.
Baca juga: Keistimewaan Kopi Bengkulu bakal curi perhatian delegasi pertemuan IMF
Baca juga: Bengkulu siap gelar Festival Kopi Rakyat
Rejang Lebong tidak menikmati pajak transaksi kopi
27 Agustus 2019 21:00 WIB
Acara "Ngopi Bareng Pengusaha Kopi yang digelar KPP Pratama Curup, Selasa (27/8). (Foto Antarabengkulu.com/Nur Muhamad)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: