Seorang capim KPK diketahui melamar jadi anggota BPK
27 Agustus 2019 20:49 WIB
Capim KPK Jimmy M Rifai menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8). (Foto: Desca Lidya Natalia)
Jakarta (ANTARA) - Seorang calon pimpinan KPK Jimmy M Rifai Ghani diketahui pada saat yang sama juga sedang melamar untuk menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saudara juga masuk ke 32 calon anggota BPK saat ini ya?" tanya anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Hamdi Moeloek di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa.
"Tidak ada pemberitahuan langsung ke saya, tapi saya hanya tahu di media terakhir pimpinan DPR menolak ke-32 nama tersebut karena mekanisme di Komisi XI dianggap belum tepat karena ada pengurangan dari 64 ke 32 melalui nilai dari makalah, sementara ada yang menolak sehingga belum jelas sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa-apa ke saya," jawab Jimmy.
Jimmy menjawab hal tersebut saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
"Anda seperti job seeker dong?" tanya Hamdi.
"Saya tidak bisa melarang bila ada orang yang berpendapat demikian, tapi saya siap mengabdi kepada bangsa," jawab Jimmy yang saat ini menjadi penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebelumnya Jimmy juga pernah menjadi direktur utama PT Sarinah pada 2009-2012.
"Saudara punya track record malang melintang di berbagai tempat termasuk menjadi CEO, penghasilan anda besar loh, saya tidak tahu gaji pimpinan KPK tapi bagaimana kalau tidak boleh ketemu orang, gak bisa bikin pesta atau mengundang orang makan-makan, jadi sengsara apalagi masih muda lagi, jadi apa motivasi mendaftar sebagai capim sebenarnya apa?" tanya Hamdi.
"Saya cari bukan jabatan, Insya Allah uang dan jabatan sudah ada, termasuk ada usaha sendiri anak dan istri saya. Menjadi pimpinan KPK bukan pekerjaan dan saya tahu akan ada perubahan mendalam dalam hidup saya dan bukan saya pribadi tapi keluarga saya juga, namun saya pikir tabungan saya sudah cukup dan insya Allah saya akan mengabdi," tambah Jimmy.
Jimmy yang lebih banyak berkarya di perusahaan swasta kemudian dicecar mengenai pengetahuannya mengenai undang-undang pemberantasan korupsi mau pun UU KPK.
"Insitusi KPK kan powerful tapi tidak dipelajari undang-undangnya atau baru mau dipelajari ini bagaimana?" tanya anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo.
"Insya Allah saya akan mempelajari, di organsiasi contohnya di IPMI (IPMI International Business School) saya dengungkan pentingnya tidak koruptif," jawab Jimmy.
"Jadi ajakan tidak koruptinya dilakukan dalam bentuk kuliah ya? Bapak Ibu jangan korupsi, begitu ya? Lantas kenapa saudara harus dipilih sebagai komisioner KPK?" tanya Harkristuti lagi.
"Saya agen perubahan, dalam 20 tahun terakhir ada perubahan-perubahan organsasi. Fungsi KPK bukan hanya penindankan tapi juga pencegahan, Kenapa indeks persepsi korupsi kita rendah? Kita lihat pencegahan kurang berkoordinasi dengan kementerian lembaga, harus ada yang supervisi. Dulu saya tidak pernah ke desa karena sebelumnya lebih banyak di luar negeri, tapi setelah saya ke desa saya tahu ada banyak anak mengalami stunting itu juga akibat korupsi," jawab Jimmy.
Jimmy pun menilai bahwa hal paling harus dilakukan KPK adalah memperbaiki budaya korupsi.
"Saudara pernah diteror?" tanya anggota pansel Hendardi. "Pernah waktu SMA," jawab Jimmy.
"Salah satu tantangan yang dihadapi KPK adalah teror, bagaimana penyidik selamat dari ancaman teror?" tanya Hendardi,
"Pekerjaan ini sarat tantangan teror saya yakin teman-teman di KPK tahu, dan saya juga harus siap," jawab Jimmy.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment". Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
"Saudara juga masuk ke 32 calon anggota BPK saat ini ya?" tanya anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Hamdi Moeloek di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa.
"Tidak ada pemberitahuan langsung ke saya, tapi saya hanya tahu di media terakhir pimpinan DPR menolak ke-32 nama tersebut karena mekanisme di Komisi XI dianggap belum tepat karena ada pengurangan dari 64 ke 32 melalui nilai dari makalah, sementara ada yang menolak sehingga belum jelas sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa-apa ke saya," jawab Jimmy.
Jimmy menjawab hal tersebut saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
"Anda seperti job seeker dong?" tanya Hamdi.
"Saya tidak bisa melarang bila ada orang yang berpendapat demikian, tapi saya siap mengabdi kepada bangsa," jawab Jimmy yang saat ini menjadi penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebelumnya Jimmy juga pernah menjadi direktur utama PT Sarinah pada 2009-2012.
"Saudara punya track record malang melintang di berbagai tempat termasuk menjadi CEO, penghasilan anda besar loh, saya tidak tahu gaji pimpinan KPK tapi bagaimana kalau tidak boleh ketemu orang, gak bisa bikin pesta atau mengundang orang makan-makan, jadi sengsara apalagi masih muda lagi, jadi apa motivasi mendaftar sebagai capim sebenarnya apa?" tanya Hamdi.
"Saya cari bukan jabatan, Insya Allah uang dan jabatan sudah ada, termasuk ada usaha sendiri anak dan istri saya. Menjadi pimpinan KPK bukan pekerjaan dan saya tahu akan ada perubahan mendalam dalam hidup saya dan bukan saya pribadi tapi keluarga saya juga, namun saya pikir tabungan saya sudah cukup dan insya Allah saya akan mengabdi," tambah Jimmy.
Jimmy yang lebih banyak berkarya di perusahaan swasta kemudian dicecar mengenai pengetahuannya mengenai undang-undang pemberantasan korupsi mau pun UU KPK.
"Insitusi KPK kan powerful tapi tidak dipelajari undang-undangnya atau baru mau dipelajari ini bagaimana?" tanya anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo.
"Insya Allah saya akan mempelajari, di organsiasi contohnya di IPMI (IPMI International Business School) saya dengungkan pentingnya tidak koruptif," jawab Jimmy.
"Jadi ajakan tidak koruptinya dilakukan dalam bentuk kuliah ya? Bapak Ibu jangan korupsi, begitu ya? Lantas kenapa saudara harus dipilih sebagai komisioner KPK?" tanya Harkristuti lagi.
"Saya agen perubahan, dalam 20 tahun terakhir ada perubahan-perubahan organsasi. Fungsi KPK bukan hanya penindankan tapi juga pencegahan, Kenapa indeks persepsi korupsi kita rendah? Kita lihat pencegahan kurang berkoordinasi dengan kementerian lembaga, harus ada yang supervisi. Dulu saya tidak pernah ke desa karena sebelumnya lebih banyak di luar negeri, tapi setelah saya ke desa saya tahu ada banyak anak mengalami stunting itu juga akibat korupsi," jawab Jimmy.
Jimmy pun menilai bahwa hal paling harus dilakukan KPK adalah memperbaiki budaya korupsi.
"Saudara pernah diteror?" tanya anggota pansel Hendardi. "Pernah waktu SMA," jawab Jimmy.
"Salah satu tantangan yang dihadapi KPK adalah teror, bagaimana penyidik selamat dari ancaman teror?" tanya Hendardi,
"Pekerjaan ini sarat tantangan teror saya yakin teman-teman di KPK tahu, dan saya juga harus siap," jawab Jimmy.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi "profile assesment". Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang) dan penasihat menteri (1 orang).
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: