Denpasar (ANTARA) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menargetkan peraturan turunan Undang-undang Sistem Nasional Iptek dapat selesai dalam waktu enam bulan.

"Kami diamanahkan untuk membuat peraturan turunan itu dalam waktu dua tahun, tapi target kami sekitar enam bulan. Jangan terlalu lama," ujar Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Dr Jumain Appe, di sela kegiatan rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) di Denpasar, Bali, Selasa.

Oleh karena itu, hasil rumusan dalam rapat koordinasi Iptek dan inovasi akan dijadikan bahan dalam menyusun peraturan perundang-undangan turunan itu.

Baca juga: Kemenristekdikti jelaskan 90 persen dunia kerja butuh tenaga terampil

Baca juga: Menristekdikti: Integrasi peneliti dan perekayasa tingkatkan riset


Jumain menjelaskan ada sekitar 22 peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden yang akan dibuat dalam waktu dua tahun tersebut.

Dia menjelaskan hampir semua sektor dalam UU tersebut mendesak untuk dibuatkan aturan turunan. Misalnya saja, masalah mobilitas peneliti, bagaimana peneliti bisa bekerja di industri.

"Karena memang industri membutuhkan tenaga peneliti tersebut. Kemudian soal anggaran abadi penelitian, juga mendesak."

Menurut dia, soal dana abadi riset juga sangat diperlukan. Hal tersebut dikarenakan untuk riset dibutuhkan dana di luar APBN. Pada 2019 dianggarkan dana abadi riset sebesar Rp999 miliar, kemudian pada 2020 diusulkan anggaran naik menjadi Rp5 triliun. Ia menargetkan anggaran tersebut bisa naik hingga Rp30 triliun pada tahun-tahun berikutnya.

Dia menargetkan dengan adanya UU tersebut dan peraturan turunan tersebut, maka daya ungkit ekonomi semakin kuat. Pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih dari 5,5 persen, jadi apa yang dilakukan dengan meningkatkan produktivitas.

"Jadi apa yang dilakukan adalah dengan meningkatkan produktivitas. Produksi nasional yang dihasilkan dari produk-produk inovasi. Kalau bisa terus ditingkatkan produk inovasi misalnya 20 persen, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin bagus," kata Jumain.*

Baca juga: Kemenristekdikti targetkan empat kawasan sains masuk level utama

Baca juga: Kemenristekdikti luncurkan sistem informasi iptek terintegrasi