Kendari (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mengantarkan kadernya sebagai anggota dewan termuda dan tertua yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024.

Anggota DPRD Kendari termuda itu adalah Rizki Brilian Pagala yang baru saja berusia 24 tahun saat dilantik, dan Aman Labelo sebagai anggota DPRD Kendari tertua dengan usia 63 tahun saat dilantik.

Rizki Brilian dan Aman Labelo sama-sama kader PKS yang memperebutkan 35 kursi DPRD Kendari. Keduanya berbeda Daerah Pemilihan (Dapil), Rizki yang juga anak dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar harus bersaing di Dapil 5 Kadia Wuawua.

Baca juga: DPRD Kendari bakal digaji Rp30 juta awal September

Hasilnya, dari 8 kursi yang diperebutkan di dapil tersebut, Riski berhasil meraih suara terbanyak dengan meraih 2.611 suara. Raihan suara itu juga mengalahkan sesama kader PKS yang juga ikut lolos, yaitu Subhan ST, yanng hanya meraih 1.228 suara.

Sementara itu, Aman Labelo bersaing di Dapil 1 Kota Kendari yang meliputi daerah Mandongga-Puuwatu, memperebutkan 8 kursi. Aman Labelo berhasil meraih 1.471 suara pada pemilu lalu, sehingga mengantarkan dirinya untuk duduk ke dua kalinya di DPRD Kota Kendari.

Baca juga: 20 anggota DPRD Sibolga segera dilantik, 5 diantarnya perempuan

Keduanya telah dilantik mengucap sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 untuk menjalankan amanat rakyat Kota Kendari.

Selain termuda dan tertua, terdapat 8 Wanita yang berhasil lolos di DPRD Kota Kendari. Dari 8 itu 4 diantaranya berstatus petahana. Mereka adalah Fitri Yanti Rifai (PKS), Rusiawati Abunawas (Golkar), Rostina Tarimana dan Noviana (Demokrat).