Madiun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jawa Timur melarang masyarakat setempat membuang sampah popok dan pembalut wanita ke sungai karena dapat mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Madiun Suwarno, Senin, di Madiun mengatakan popok dan pembalut yang dibuang di aliran sungai sangat berbahaya. Tidak hanya mempengaruhi kualitas air sungai, ikan yang hidup di dalamnya juga ikut terpapar.

Jika keadaannya telah parah, katanya, ikan yang tercemar tersebut paparan sampahnya dapat masuk ke tubuh manusia yang memakannya. Hal tersebut dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker.

"Dampaknya memang tidak langsung. Bisa saja akan muncul pada 10-20 tahun yang akan datang. Plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai," katanya.

Selain di sungai, sampah popok dan pembalut wanita juga menjadi masalah tersendiri saat dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo.

"Kami sering menemukan sampah popok dan pembalut dibuang begitu saja tanpa dibersihkan ataupun dikumpulkan dalam satu kantong," katanya.

Selain menjijikkan, kata dia, sampah tersebut juga sulit dikelola. Untuk itu, pihaknya meminta warga Kota Madiun agar membuang sampah popok dan pembalut dengan benar.

Cara yang benar itu, kata dia, yakni dengan mengumpulkan menjadi satu dalam kantong tersendiri. Lebih baik lagi jika sampah-sampah tersebut telah dibersihkan.

Ia menambahkan, sampah popok dan pembalut tergolong dalam sampah plastik. Sesuai data, jumlah sampah warga Kota Madiun yang masuk ke TPA setempat telah mencapai 110 ton lebih setiap harinya.

Dari jumlah tersebut, katanya, sebagian besar merupakan sampah plastik. Sampah-sampah tersebut terbanyak berasal dari masyarakat dan lingkungan sekitar TPA. Selain itu juga sampah yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Kota Madiun.

Guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, terlebih sampah plastik, pihaknya meminta warga melakuan pengelolaan yang benar terhadap sampah rumah tangganya. Yakni dengan memilah antara sampah organik dengan anorganik atau plastik.

Pihaknya juga melibatkan tenaga pengelolaan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di tiap kelurahan dan TPA sendiri.

Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan daya tampung TPA Winongo di Kota Madiun yang saat ini telah terpakai 80 persen dari kapasitasnya dapat ditambah, demikian Suwarno.


Baca juga: Madiun latih pengurus bank sampah daur ulang plastik

Baca juga: Sampah Kota Madiun makin banyak

Baca juga: Madiun hasilkan 100 ton sampah per hari