Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis pagi, terus memeriksa 28 mahasiswa yang ditangkap saat unjukrasa untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta, 21 Mei, 2008. "Mereka masih di sini kok (Mapolda Metro Jaya). Nanti setelah selesai diperiksa, baru bisa kita tentukan apakah sebagai saksi atau tersangka," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, AKBP Tornagogo Sihombing, di Jakarta, Kamis. Tornagogo mengatakan, para mahasiswa itu ditangkap sebab mereka diduga memiliki dan menyimpan bom molotov serta menyerang polisi saat aksi unjukrasa. "Ada beberapa bom molotov yang kami sita sebagai barang bukti," katanya. Unjukrasa di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu sore diwarnai dengan aksi pelemparan bom molotov oleh mahasiswa, sehingga membuat polisi mengambil tindakan tegas untuk menangkapnya. Selain itu, mahasiswa juga ditangkap karena menyerang petugas yang sedang mengamankan aksi unjukrasa. Namun secara umum, aksi unjukrasa di Jakarta masih tertib. (*)