Bali berkomitmen terapkan prinsip kewirausahaan manusiawi
26 Agustus 2019 20:29 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Sukawati (kanan tengah), Presiden International Council for Small Business Ahmed Osman (kiri tengah), dalam penyelenggaraan acara Bali Declaration for Humane Entrepreneurship yang digelar di Bali, Minggu (25/8). (istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Provinsi Bali berkomitmen untuk ambil bagian dalam rangka menerapkan prinsip humane entrepreneurship serta menjadi daerah yang selalu terus tumbuh dengan mengedepankan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan, komitmen tersebut dihasilkan dari pertemuan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Sukawati, dengan Presiden ICSB (International Council for Small Business), Ahmed Osman di Bali, Minggu (25/8).
Kesepakatan tertuang dalam Bali Declaration for Humane Entrepreneurship yang ditandatangani Presiden ICSB Indonesia Hermawan Kartajaya dan Professor Ki Chan Kim, ICSB Vice President for Humane Entrepreneurship. Kim juga merupakan Presiden ICSB pada periode sebelumnya.
Deklarasi ini berkomitmen untuk menjadikan manusia dan keuntungan dalam pembangunan berkelanjutan baik jangka pendek dan jangka menengah yang berpusat penciptaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Tjokorda Oka Sukawati menyambut baik ICSB di Bali dan berkomitmen pada penciptaan usaha-usaha berbasis kemanusiaan.
Osman mengatakan adalah pencapaian besar bahwa Bali yang terkenal indah di dunia menjadi provinsi pertama di dunia yang berkomitmen pada Humane Entrepreneurship.
"Hal ini menjadi tambahan atribut yang bagus bagi orang Bali yang sudah manusiawi," ucapnya.
Hermawan menekankan komitmen dari ICSB Indonesia untuk mengembangkan UKM berorientasi manusia.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan mengajak kalangan kepala daerah, dalam hal ini bupati dan walikota untuk menggunakan kewenangan yang dimilikinya dalam membantu mengembangkan usaha mikro di masing-masing daerahnya.
"Mikro itu kan ada di kabupaten dan kota, usaha kecil ada di provinsi, dan usaha menengah ada di tingkat nasional. Karenanya, dengan kewenangan yang ada, bupati atau walikota harusnya memberikan dukungan kepada usaha mikro di daerahnya, terutama menyangkut akses permodalannya," kata Rully.
Menurut dia, bupati perlu memberikan perhatian besar kepada usaha mikro ini dengan memberikan akses permodalan, tetapi tentu saja bupati tidak bisa sendirian, diperlukan bantuan dari berbagai kalangan.
Apalagi, ujar Sesmenkop UKM, jumlahnya cukup besar, yakni 62 juta UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Baca juga: Kemenkop UKM terus jalankan program penguatan SDM Papua
Baca juga: Koperasi diharapkan tetap eksis di era revolusi industri 4.0
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan, komitmen tersebut dihasilkan dari pertemuan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Sukawati, dengan Presiden ICSB (International Council for Small Business), Ahmed Osman di Bali, Minggu (25/8).
Kesepakatan tertuang dalam Bali Declaration for Humane Entrepreneurship yang ditandatangani Presiden ICSB Indonesia Hermawan Kartajaya dan Professor Ki Chan Kim, ICSB Vice President for Humane Entrepreneurship. Kim juga merupakan Presiden ICSB pada periode sebelumnya.
Deklarasi ini berkomitmen untuk menjadikan manusia dan keuntungan dalam pembangunan berkelanjutan baik jangka pendek dan jangka menengah yang berpusat penciptaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Tjokorda Oka Sukawati menyambut baik ICSB di Bali dan berkomitmen pada penciptaan usaha-usaha berbasis kemanusiaan.
Osman mengatakan adalah pencapaian besar bahwa Bali yang terkenal indah di dunia menjadi provinsi pertama di dunia yang berkomitmen pada Humane Entrepreneurship.
"Hal ini menjadi tambahan atribut yang bagus bagi orang Bali yang sudah manusiawi," ucapnya.
Hermawan menekankan komitmen dari ICSB Indonesia untuk mengembangkan UKM berorientasi manusia.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan mengajak kalangan kepala daerah, dalam hal ini bupati dan walikota untuk menggunakan kewenangan yang dimilikinya dalam membantu mengembangkan usaha mikro di masing-masing daerahnya.
"Mikro itu kan ada di kabupaten dan kota, usaha kecil ada di provinsi, dan usaha menengah ada di tingkat nasional. Karenanya, dengan kewenangan yang ada, bupati atau walikota harusnya memberikan dukungan kepada usaha mikro di daerahnya, terutama menyangkut akses permodalannya," kata Rully.
Menurut dia, bupati perlu memberikan perhatian besar kepada usaha mikro ini dengan memberikan akses permodalan, tetapi tentu saja bupati tidak bisa sendirian, diperlukan bantuan dari berbagai kalangan.
Apalagi, ujar Sesmenkop UKM, jumlahnya cukup besar, yakni 62 juta UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Baca juga: Kemenkop UKM terus jalankan program penguatan SDM Papua
Baca juga: Koperasi diharapkan tetap eksis di era revolusi industri 4.0
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: