Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang warga asal Bulgaria, Georgiev Kaloyan Petrov, yang diduga tergabung dalam sindikat internasional pembobol data pribadi milik nasabah bank luar negeri.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa persnya di Mataram, Senin, mengatakan Georgiev Kaloyan Petrov ditangkap ketika sedang menarik sejumlah uang dari sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di dekat Hotel Ratih.

"Jadi, yang bersangkutan berhasil ditangkap setelah anggota menelusuri laporan dan bukti dari pihak bank," kata Saiful Alam.

Baca juga: Warga negara Bulgaria sadap data nasabah BRI di Mataram

Baca juga: Nasabah Mandiri di Mataram resah isu saldo hilang


Dari aksi penangkapannya, Tim Satreskrim Polres Mataram mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga hasil penarikannya dari mesin ATM sebanyak Rp42,3 juta.

"Kemudian, ada 17 kartu menyerupai kartu ATM berwarna merah yang berisi data nasabah bank luar negeri. Paspor dan kartu identitas lainnya turut kita amankan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan anggota sindikat internasional pembobol data pribadi milik nasabah bank luar negeri yang bertugas mencairkan uang.

"Jadi dari pemeriksaannya diketahui kalau pelaku ini punya sindikat yang mencuri data nasabah di luar negeri. Korbannya di luar negeri, eksekusinya di Lombok," ucapnya.

Karenanya, pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Mataram dijerat dengan sangkaan pidana Pasal 30 Ayat (3) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 34 Ayat (1) huruf a Juncto Pasal 46 Ayat (3) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 50 Ayat (1) dan/atau Pasal 52 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Polisi Bali tangkap warga Bulgaria diduga bobol ATM