Beijing (ANTARA) - Pemerintah China akan mengenakan tarif sebesar 75 miliar dolar AS atas barang-barang yang diimpor dari Amerika Serikat.

Pengenaan tarif tersebut sebagai bentuk balasan terhadap AS yang juga mengenakan tarif 10 persen atas barang yang diimpor dari China senilai 300 miliar dolar AS dalam dua bagian mulai 1 September 2019 dan 15 Desember 2019.

Baca juga: Perang dagang AS-China mendidih

Kebijakan penambahan tarif ini sangat mendesak untuk mengatasi sikap unilateralisme dan proteksionisme perdagangan AS, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri China yang diterima Antara di Beijing, Jumat malam.

Pihak China menganggap bahwa kerja sama dengan AS merupakan satu-satunya pilihan yang tepat demi keuntungan bersama pada masa depan yang lebih baik.

Baca juga: Trump peringatkan China agar tidak menunda kesepakatan dagang

China berharap adanya saling menghormati satu sama lain, menciptakan kesetaraan bersama, dan rasa saling percaya dengan menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang dapat disepakati bersama.

Beijing menganggap konflik ekonomi dan perdagangan secara terus-menerus antara China dan AS tidak hanya merugikan kedua negara, tetapi juga negara-negara lain.

Baca juga: Sri Mulyani: Risiko Indonesia lebih kecil terdampak perang dagang

Selain itu konflik dua negara pemimpin ekonomi dunia tersebut menjadi ancaman mengancam terhadap sistem perdagangan multilateral dan prinsip-prinsip perdagangan bebas.