Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XI mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di Kalimantan untuk segera melakukan reakreditasi atau mengajukan akreditasi ulang untuk mendapatkan akreditasi A.
Kepala LL Dikti Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah di Banjarmasin Jumat, mengatakan, saat ini terdapat sekitar 20 PTS di Kalimantan yang telah mendapatkan skor nilai 330.
Sehingga, tambah dia, tidak menutup kemungkinan, bila mau bekerja keras, seluruh PTS tersebut akan mendapatkan kenaikan skor hingga 361, yang menjadi syarat untuk bisa mendapatkan akreditasi A.
Menurut Udiansyah, akreditasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas PTS sekaligus juga kualitas mahasiswa.
Hal tersebut, tambah dia, sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyebutkan, bahwa universitas tidak boleh mengeluarkan ijazah mahasiswanya bila belum mendapatkan akreditasi.
Artinya, semakin tinggi akreditasi PT maka akan semakin banyak yang datang, dan sebaliknya semakin rendah akreditasinya, maka mahasiswa bisa meninggalkannya.
Keuntungan lainnya, kata dia, dengan akreditasi A atau unggul, maka jaminan kualitas PT dan program studi juga jauh lebih baik, karena syarat untuk mendapatkan akreditasi cukup berat.
Baca juga: LLDIKTI : masih ada PTS di Kalimantan belum terakreditasi
Hingga saat ini, tambah dia, belum ada PTS yang mengajukan akreditasi A, kecuali Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Program Studi Administrasi Negara, yang menjadi satu-satunya PTS di Kalimantan yang mendapatkan akreditasi unggul.
Sebelumnya, Udiansyah mengungkapkan, siap memfasilitasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalimantan melalui program penjaminan PT.
Menurut dia, dasar peningkatan mutu PT adalah Pangkalan Data Dikti (PD Dikti) yang merupakan dasar penjaminan mutu PT. Ini sesuai dengan UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan diturunkan dalam Permenristekdikti Nomor 61 tahun 2016 pasal 18.
"Oleh karena itu, saya harapkan PD Dikti harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PT," katanya.
Selanjutnya adalah peningkatan mutu dapat dilihat dari Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI). SPMI harus dijalankan secara terus menerus, terstruktur dan dikembangkan.
Kemudian yang ketiga ialah SPME, SPME adalah Sistem Penjamin Mutu Eksternal yang antara lain adalah Akreditasi.
Saat ini, total PTS di bawah binaan LL Dikti Wilayah XI sebanyak 167 PTS dengan 700 program studi.
Baca juga: LLDIKTI serahkan akreditasi A Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
LL Dikti dorong 20 PTS di Kalimantan peroleh akreditasi A
23 Agustus 2019 15:26 WIB
Kepala LL Dikti Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah (ANTARA/Humas LLDIKTI)
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: