Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau minta Kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk pindah di sekitar Hotel Badra, Kabupaten Bintan, tempat tinggal para pencari suaka.

"Para pengungsi itu tinggalnya di Hotel Badra, Bintan, semestinya IOM dan UNHCR tinggal di sekitar itu, bukan di Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di SMKN 1 Tanjungpinang, Kamis.

Ucok mengatakan petugas dari IOM dan UNHCR akan lebih mudah mengawasi para pencari suaka jika kantornya berada di sekitar Hotel Badra.

Saat ini, Kantor IOM dan UNHCR berada di Jalan Peralatan Tanjungpinang. Kantor ini dalam sebulan terakhir lebih dari tujuh kali didemo oleh para pencari suaka yang menuntut diberangkatkan ke negara ketiga.

"Kami sudah sampaikan agar Kantor IOM dan UNHCR pindah dalam rapat dengan Kemenko Polhukam dan instansi terkait lainnya," ujar kapolres.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam menyinggung soal tidak adanya petugas IOM dan UNHCR di dalam Hotel Badra.

Seharusnya, tidak hanya petugas dari Rudenim Tanjungpinang yang bertugas mengawasi para pencari suaka di Hotel Badra.

"Kami minta petugas UNHCR dan IOM juga berada di Hotel Badra untuk mengawasi para pengungsi," katanya.

Ratusan pencari suaka dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan, kebebasan dan mendapatkan kehidupan yang layak. Mereka juga menuntut agar mendapat kepastian tinggal di negara ketiga, Australia, Kanada dan Amerika.

"Kami ingin diperlakukan sebagai anak bangsa, hidup damai dan normal, dapat berkeluarga, bekerja, dan sekolah," kata
salah seorang pencari suaka, Albozier Pasha.