DPR kaget pemerintah tidak pernah bicarakan rencana pindahkan ibu kota
22 Agustus 2019 17:21 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (kiri) pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019). (Antaranews/Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyatakan DPR kaget dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan karena tidak pernah bicara dan melibatkan DPR RI.
"Apalagi Pemerintah telah membuat kajian dan menetapkan titiknya di Provinsi Kalimantan Timur. Saya pikir langkah pemerintah ini serius. Namun, kami kaget dan menyayangkan, karena pemerintah tidak pernah melibatkan DPR RI," kata Bambang pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang Haryo, soal rencana pemindahan ibu kota negara telah dipublikasikan di media massa, tapi pemerintah belum pernah secara resmi mengajak DPR RI berbicara dan membahasnya.
"Kami kaget karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Padahal, pemindahan ibu kota itu harus didasarkan pada undang-undang khusus ibu kota yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR," katanya pula.
Baca juga: Ibu kota dipastikan pindah ke Kaltim, sebut Sofyan Djalil
Anggota Komisi V DPR RI ini menyatakan heran, bagaimana bisa pemerintah melakukan kajian-kajian sendiri tanpa melibatkan DPR RI dan lembaga terkait lainnya. "Kalau melihat dari langkah pemerintah sudah melakukan kajian-kajian sampai menentukan titiknya, pemerintah sudah serius ingin memindahkan ibu kota negara, tapi melupakan keberadaan DPR," katanya lagi.
Baca juga: Ibu kota bakal pindah, jalan tol di Kaltim ini beroperasi akhir 2019
Dengan langkah pemerintah yang tidak melibatkan DPR RI tersebut, menurut Haryo, bila DPR RI saat ini membuat hak angket, saya optimistis lebih banyak anggota DPR RI yang tidak setuju pada rencana pemindahan ibu kota daripada yang setuju.
Bambang Haryo Soekartono mengingatkan terkait rencana pemindahan ibu kota negara, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus melakukan komunikasi dan meminta persetujuan DPR RI.
Namu, ketika ditanya, dalam pemindahan sebuah ibu kota negara, langkah apa yang pertama kali dilakukan, Haryo menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun infrastrukturnya, baik jalan raya, jembatan, penerangan, jaringan telekomunikasi, dan sebagainya.
"Apalagi Pemerintah telah membuat kajian dan menetapkan titiknya di Provinsi Kalimantan Timur. Saya pikir langkah pemerintah ini serius. Namun, kami kaget dan menyayangkan, karena pemerintah tidak pernah melibatkan DPR RI," kata Bambang pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang Haryo, soal rencana pemindahan ibu kota negara telah dipublikasikan di media massa, tapi pemerintah belum pernah secara resmi mengajak DPR RI berbicara dan membahasnya.
"Kami kaget karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Padahal, pemindahan ibu kota itu harus didasarkan pada undang-undang khusus ibu kota yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR," katanya pula.
Baca juga: Ibu kota dipastikan pindah ke Kaltim, sebut Sofyan Djalil
Anggota Komisi V DPR RI ini menyatakan heran, bagaimana bisa pemerintah melakukan kajian-kajian sendiri tanpa melibatkan DPR RI dan lembaga terkait lainnya. "Kalau melihat dari langkah pemerintah sudah melakukan kajian-kajian sampai menentukan titiknya, pemerintah sudah serius ingin memindahkan ibu kota negara, tapi melupakan keberadaan DPR," katanya lagi.
Baca juga: Ibu kota bakal pindah, jalan tol di Kaltim ini beroperasi akhir 2019
Dengan langkah pemerintah yang tidak melibatkan DPR RI tersebut, menurut Haryo, bila DPR RI saat ini membuat hak angket, saya optimistis lebih banyak anggota DPR RI yang tidak setuju pada rencana pemindahan ibu kota daripada yang setuju.
Bambang Haryo Soekartono mengingatkan terkait rencana pemindahan ibu kota negara, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus melakukan komunikasi dan meminta persetujuan DPR RI.
Namu, ketika ditanya, dalam pemindahan sebuah ibu kota negara, langkah apa yang pertama kali dilakukan, Haryo menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun infrastrukturnya, baik jalan raya, jembatan, penerangan, jaringan telekomunikasi, dan sebagainya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: