Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka justru pemerintah akan melanggar Undang-undang APBN-Perubahan. "Justru pemerintah akan melanggar UU APBN-P, jika tidak menaikkan harga BBM sekarang ini," kata Wapres Kalla, seusai merayakan HUT-nya ke-66 di kediaman resmi, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis. Menurut Wapres, dalam UU APBN-P telah disepakati besaran subsidi BBM. Namun dengan adanya kenaikan harga minyak dunia, maka besaran subsidi yang dianggarkan tidak mencukupi. Dengan demikian jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, maka akan terjadi penambahan besaran subsidi. "Nah kalau subsidinya naik. Dari mana bayarnya?. Nanti melanggar UU APBN-P karena subsidinya melebih anggaran," kata wapres. Ketika ditanya adanya keinginan anggota DPR menanyakan soal rencana kenaikan harga BBM, Wapres mengatakan sebenarnya soal kenaikan harga BBM bukan menjadi kewenangan DPR. Itu menjadi kewenangan penuh eksekutif atau pemerintah. Kewenangan DPR hanyalah menyangkut soal anggaran, katanya. Wapres menjelaskan bahwa untuk rencana kenaikan harga BBM pemerintah mempersiapkannya dengan cermat, termasuk untuk penyaluran BLT. Pengalaman kenaikan harga BBM dan penyaluran BLT tahun 2005 dijadikan pelajaran untuk perbaikan. "Sebenarnya tidak ada negara di dunia ini yang memberikan subsidi BBM terlalu besar seperti di Indonesia. Hanya Indonesia yang memberikan subsidi BBM terbesar di dunia," kata Wapres. Lebih lanjut Wapres memberikan contoh bahwa negara-negara seperti Timor Leste, Thailand maupun yang lainnya menjual BBM sesuai dengan harga pasar. Transfer subsidi Wapres menjelaskan jika tidak ada kenaikan harga BBM, maka subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai Rp250 triltun. Sementara dari subsidi sebesar Rp250 trilyun tersebut, 80 persennya dinikmati oleh kalangan orang mampu, sedangkan rakyat miskin hanya 20 persen. Karena itu, kenaikan harga BBM ini tidak akan memberatkan dan hasilnya akan diberikan kepada masyarakat miskin. "Ini hanya transfer subsidi dari orang mampu ke orang miskin," kata Wapres. Lebih lanjut Wapres mencontohkan negara seperti Timor Leste, Thailand dan sebagainya menjual BBM-nya sesuai dengan harga pasar. Menurut Wapres, hanya negara Iran yang menjual harga BBM hanya sekitar Rp1000, tetapi setiap setiap orang hanya dijatah tiga liter per hari. Sementara produksi minyak Iran sebesar empat juta barel/hari dengan penduduk 60 juta jiwa. Selain itu negara Arab Saudi juga menjual BBM seharga satu real, namun negara tersebut memiliki produksi sebasar delapan juta barel. Saat ini, tambahnya, pemerintah sedang mempersiapkan dengan baik cara penyaluran BLT agar tepat sasaran. Ketika ditanya adanya kekawatiran penyaluran BLT akan mengalami kebocoran dan penyimpangan, Wapres mengatakan pengalaman selama ini penyimpangan hanya sekitar satu persen. "Biasa selalu ada, dan biasanya satu persen dari 19,1 juta penerima. Tapi itu akan kita perbaiki," kata Wapres. (*)