Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perdagangan memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya akan mempengaruhi kenaikan harga barang maksimal 5 persen. "Tahun 2005 itu kenaikan harga BBM kan lebih dari 100 persen, rata-rata harga barang naiknya 10-13 persen. Sekarang tidak akan sampai 10 persen paling besar lima persen saja," kata Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Gunaryo, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, besaran kenaikan harga BBM yang tahun ini tidak sebesar tahun 2005, karena industri sudah lebih dulu beradaptasi terhadap kenaikan harga minyak dunia dunia. "Tahun 2005 kan industri belum menggunakan harga internasional, saat ini sudah, jadi kondisinya lain. Sudah terkoreksi (harga dan biaya), jadi kalau terjadi kenaikan harga barang setelah kenaikan BBM tidak akan besar," jelasnya. Ia mencontohkan, untuk terigu kalau pun harganya naik bukan karena kenaikan harga BBM namun memang harganya sedang tinggi. Distribusi lancar Gunaryo mengatakan, meski mulai terjadi kenaikan harga beberapa bahan kebutuhan pokok namun ia menilai masih normal. Apalagi, distribusi juga lancar. "Berdasarkan pengamatan kami, kenaikan harga selama ini paling lima persen terus turun lagi. BPS juga melaporkan belum ada lonjakan harga barang," ujarnya. Gunaryo mengatakan hingga kini, pihaknya belum menerima keluhan adanya gangguan distribusi yang berakibat naiknya harga barang. Meski demikian, Depdag telah meminta pemerintah daerah untuk mengintensifkan pengawasan distribusi bahan pokok di wilayahnya. "Memang kenaikan BBM akan mempengaruhi harga barang-barang tapi tidak ada gangguan distribusi (penimbunan) stok. Kalau ada pasti akan terlihat dari perkembangan harga yang melonjak," katanya.(*)