Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai penerapan mobil listrik dan pengembangan biodiesel seperti B20 bisa berjalan bersamaan dan sama-sama terwujud asalkan strateginya tepat.

"Kedua-duanya, baik penerapan mobil listrik maupun biodiesel, bisa berjalan asalkan strateginya tepat. Pada umumnya penerapan kedua hal tersebut bisa berjalan secara beriringan," ujar Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa kedua hal tersebut juga berkaitan dengan desain insentifnya, jangan sampai nantinya hanya menguntungkan pelaku-pelaku usaha besar. Selain itu ketika biodiesel tersedia harus perlu disambut oleh dunia usaha, dalam hal ini industri otomotif, melalui pengembangan-pengembangan lanjutan dan bagaimana cara untuk memassalkannya.

Fokusnya mobil dengan menggunakan biodiesel lebih kepada mobil-mobil untuk distribusi, transportasi, dan angkutan yang secara umum arahnya pada tipe kendaraan-kendaraan seperti itu.

Sedangkan mobil listrik variannya lebih banyak, antara lain mobil pribadi, kemudian nanti dikembangkan juga untuk tipe-tipe angkutan umum perkotaan yang kecil bisa saja menggunakan tenaga listrik.



"Tantangan cukup beratnya adalah penerimaan publik terhadap mobil listrik dan biodiesel. Kalau penerimaan publik belum bagus terhadap kedua hal tersebut maka mereka juga enggan untuk beralih kepada mobil listrik dan biodiesel," kata Eko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin membangun industri mobil listrik sebagai lompatan kemajuan seiring dengan perkembangan bahan bakar nonfosil. Jokowi mengatakan industri mobil listrik adalah salah satu bentuk dari lompatan kemajuan yang harus dilakukan dari sekarang.

Lompatan kemajuan itu, kata Presiden, dimulai dari Program B20 dan akan masuk ke B30 campuran solar dengan 30 persen biodiesel, serta Indonesia diyakini mampu membuat bahan bakar dengan jenis Biodiesel 100 persen berasal dari nabati atau B100.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (8/8), kemudian diundangkan di Jakarta oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada Senin (12/8).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan program B20 akan tetap berjalan kendati Perpres mobil listrik disahkan.

Menurut Jonan, pembangkit listrik Tanah Air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya. Kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.


Baca juga: Kemenperin: B20 dan mobil listrik bisa saling melengkapi
Baca juga: Mobil listrik dinilai berpotensi menggantikan kendaraan dengan B20
Baca juga: BPTJ: dua ribu bus listrik mulai diproduksi 2020