Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih melibatkan perwakilan koperasi nelayan calon penerima bantuan kapal perikanan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan di berbagai kawasan Nusantara.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan ikan pada tahap pertama, yaitu di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, telah mengajak sebanyak 30 perwakilan koperasi nelayan calon penerima kapal dan perwakilan dinas perikanan masing-masing diundang guna melakukan uji coba melaut kapal bantuan yang nantinya akan diserahterimakan.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak terjadi penolakan maka dilakukan uji coba terlebih dahulu oleh penerima kalo ada yang kurang sesuai segera dilakukan perbaikan sehingga kapal pada saat diterima benar-benar sudah sesuai, hal ini juga berguna untuk meningkatkan rasa memiliki calon penerima,” ujar Zulficar.
Menurut dia, keterlibatan calon penerima bantuan dalam setiap tahapan pengadaan kapal yaitu mulai memilih desain kapal, mesin dan alat penangkapan ikan yang sesuai dengan kebutuhannya sampai dengan proses pembangunan diundang ke galangan untuk melihat prosesnya hingga uji coba melaut tersebut.
Dengan asas perencanaan kapal bantuan melalui pendekatan keberterimaan dan keterlibatan calon penerima dalam merencanakan kapal bantuan adalah agar pada saat kapal diserahkan tidak ada penolakan yang diakibatkan karena kapal yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan penerima.
Dengan kata lain, hal tersebut dimaksudkan agar calon penerima bantuan benar-benar ada rasa memilki dan tercipta suasana bahwa kapal tersebut milik mereka sendiri.
"Program bantuan kapal ini juga tidak hanya dirasakan langsung oleh nelayan penerima namun ada efek ganda yaitu membangkitkan galangan kapal ikan nasional, penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi galangan dan industri pendukung seperti material, perlengkapan kapal dan seterusnya serta yang tidak kalah penting adanya transfer pengetahuan pembuatan kapal dengan bahan sintetis yaitu Fibreglass Reinforced Plastic (FRP)," imbuh Zulficar.
Ia mengemukakan bahwa program bantuan kapal itu sebagai bentuk kebijakan dari pemerintah untuk hadir membantu melalui program bantuan kapal perikanan dalam rangka mengurangi permasalahan dan kesenjangan antara melimpahnya sumber daya perikanan akibat keberhasilan pemberantasan penangkapan ikan ilegal, tetapi sebagian nelayan masih memiliki sarana penangkapan ikan yang terbatas atau tidak memadai.
Berdasarkan data dari KKP, selama kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, jumlah bantuan KKP yang disalurkan sebanyak 2.215 unit kapal dengan berbagai type dan ukuran yang diberikan kepada Koperasi nelayan yang tersebar diseluruh Indonesia.
Sedangkan perkembangan program pengadaan kapal perikanan bantuan tahun 2019 sebanyak 300 unit saat ini beberapa dalam proses tender dan sebagian dalam proses pembangunan di beberapa galangan/penyedia. Pembangunan kapal perikanan ini ditargetkan akan tuntas pada akhir November.
Secara terpisah, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Goenaryo menyampaikan bahwa pengadaan kapal bantuan ini tidak hanya mengadakan fisik kapalnya saja namun sudah dilengkapi dengan dokumen kapal.
Selain itu, ujar dia, nelayan juga akan dilatih untuk mendapatkan sertifikat SKK 30/60 Mil serta ketrampilan penanganan hasil tangkapan, sehingga kapal diserahterimakan langsung bisa operasional.
"Tidak hanya berhenti disitu, upaya membantu calon penerima terus dilakukan termasuk pasca serah terima kapal akan difasilitasi dengan permodalan dan pelatihan pemeliharaan mesin maupun kapal jika terjadi kerusakan, agar penerima benar-benar mandiri," tutur Goenaryo.
Baca juga: Jabar dapatkan bantuan 165 kapal perikanan dari KKP
Baca juga: KKP harapkan bantuan pemerintah digunakan optimal nelayan
KKP lebih libatkan nelayan dalam perancangan bantuan kapal perikanan
20 Agustus 2019 14:12 WIB
Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar. ANTARA/Dok. KKP/am.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: