Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa di Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK melakukan OTT terhadap orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tangkap jaksa Kejari Yogyakarta
KPK: OTT jaksa Kejari Yogyakarta terkait suap proyek
19 Agustus 2019 22:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: