Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyatakan tahun ini Kepri masuk ke dalam kategori daerah yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ada 17 provinsi di Indonesia yang ditentukan sebagai daerah rawan karhutla, enam di antaranya berstatus darurat dan beberapa di wilayah Kalimantan," kata Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin.
Oleh karena itu, Arif mengajak semua komponen masyarakat untuk menyikapi persoalan karhutla ini dengan serius. Meskipun Kepri 96 persen luasnya adalah lautan, namun pada daratan yang empat persen itu terdapat hutan yang cukup luas.
Baca juga: Plt Gubernur Kepri akan tindak tegas pelaku pembakaran hutan
"Kita harus cepat tanggap jangan sampai karhutla semakin menjadi besar. Salah satunya memberdayakan sejumlah posko penanggulangan kebakaran, memaksimalkan segala sumber daya, baik itu manusia, termasuk bekerja sama dengan pihak luar seperti negara tetangga dalam hal menanggulangi karhutla," ujarnya.
Arif mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya karhutla, rata-rata pembakaran lahan yang tidak terkendali sehingga merambat ke lahan lain.
Kemudian, ada juga penggunaan lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya lahan di daerah yang beralang-alang, konflik antara pihak pemerintah perusahaan dan masyarakat tentang sengketa lahan, serta kecerobohan manusia seperti membuang puntung rokok secara sembarangan.
Baca juga: Asap kebakaran hutan Sumsel capai Riau dan Jambi
Dia mengatakan, Kepri yang saat ini menonjolkan sisi pariwisata sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi, tentu akan sangat dirugikan akibat efek karhutla tersebut.
Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas, asap dari hutan akan menganggu masyarakat dan menimbulkan penyakit saluran pernapasan.
“Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung," ungkapnya.
Baca juga: Kota Jambi liburkan sekolah akibat gangguan asap
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyatakan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, jangan ada lagi aktivitas karhutla di wilayah masing-masing. Makanya, perlu penegakkan hukum bagi pelaku karhutla," tegas Andap.
Kepulauan Riau masuk daerah rawan Karhutla
19 Agustus 2019 17:31 WIB
Sekretris Daerah Kepulauan Riau, Arif Fadillah. (Ogen)
Pewarta: Ogen
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: