Danau Limboto akan dijadikan Geopark Nasional
19 Agustus 2019 17:10 WIB
Foto udara kondisi Danau Limboto yang mengering di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (12/8/2019). Debit air danau yang masuk dalam kategori kritis tersebut semakin menyusut akibat musim kemarau yang melanda daerah itu sejak sejak bulan Juli 2019. (ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin)
Gorontalo (ANTARA) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mendorong percepatan penetapan Danau Limboto sebagai kawasan Geopark Nasional.
“Penetapan kawasan Geopark Nasional memberi dampak yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kita harus mempercepat agar Danau Limboto ini menjadi kawasan Geopark Nasional,” ujar diskusi fokus dalam kelompok (FGD) mengenai potensi pengembangan kawasan geopark yang digelar oleh Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo di Pentadio Resort, Kabupaten Gorontalo, Senin.
Idris mengutarakan, Provinsi Gorontalo memiliki potensi yang besar untuk pengembangan kawasan geopark atau taman bumi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi, tiga syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan geopark yaitu geodiversity atau keragaman geologi, biodiversity atau keragaman hayati, serta cultural diversity atau keragaman budaya.
“Daerah kita memiliki ketiga syarat untuk pengembangan kawasan geopark. Yang kita butuhkan saat ini adanya suatu kebijakan dan strategi untuk pengembangannya,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, ia berharap ada saran dan masukan terkait kebijakan dan strategi yang menyeluruh dan terintegrasi terhadap pengembangan kawasan geopark.
“Kebijakan tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana program dan penganggaran,” katanya.*
Baca juga: Pemprov gandeng JICA untuk penyelamatan Danau Limboto
Baca juga: Karnaval Karawo dan Festival Danau Limboto masuk Agenda Nasional 2019
“Penetapan kawasan Geopark Nasional memberi dampak yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kita harus mempercepat agar Danau Limboto ini menjadi kawasan Geopark Nasional,” ujar diskusi fokus dalam kelompok (FGD) mengenai potensi pengembangan kawasan geopark yang digelar oleh Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo di Pentadio Resort, Kabupaten Gorontalo, Senin.
Idris mengutarakan, Provinsi Gorontalo memiliki potensi yang besar untuk pengembangan kawasan geopark atau taman bumi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi, tiga syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan geopark yaitu geodiversity atau keragaman geologi, biodiversity atau keragaman hayati, serta cultural diversity atau keragaman budaya.
“Daerah kita memiliki ketiga syarat untuk pengembangan kawasan geopark. Yang kita butuhkan saat ini adanya suatu kebijakan dan strategi untuk pengembangannya,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, ia berharap ada saran dan masukan terkait kebijakan dan strategi yang menyeluruh dan terintegrasi terhadap pengembangan kawasan geopark.
“Kebijakan tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana program dan penganggaran,” katanya.*
Baca juga: Pemprov gandeng JICA untuk penyelamatan Danau Limboto
Baca juga: Karnaval Karawo dan Festival Danau Limboto masuk Agenda Nasional 2019
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: