Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 278 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara massal dan serentak, membacakan dan menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin.

Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi itu juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

"Ini bentuk komitmen LPSK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di sela penandatanganan pakta integritas itu.

Menurut Hasto, penandatanganan pakta integritas itu juga sebagai wujud nyata LPSK dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus upaya meningkatkan performa dan kualitas kerja dalam memberikan layanan perlindungan kepada saksi dan korban yang berpedoman pada sikap antikorupsi.

Baca juga: LPSK inginkan aparat lebih profesional tindak kasus perdagangan orang

Ia menyebutkan, upaya LPSK membangun sikap integritas pegawai, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui sistem pencegahan/pengendalian korupsi di internal LPSK melalui aplikasi "LAYAK" (Laporkan yang Anda Ketahui).

Sebelumnya, lanjut Hasto, Pimpinan dan Pejabat Struktural juga telah menandatangani pakta integritas pada saat dilantik. Kini, hal serupa juga dilakukan 278 pegawai LPSK.

"Ini harus diingat sebagai hari yang monumental bagi kita semua. Secara bersama-sama, berikrar atas integritas sebagai insan LPSK, menyatukan kata dan perbuatan," kata Hasto dalam siaran persnya.

Baca juga: LPSK sarankan revisi Peraturan Pemerintah
Sebanyak 278 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin (19/8/2019). (Humas LPSK)


​​​​​​
​​​​Ia pun mengajak seluruh pegawai LPSK untuk memberikan makna yang dalam pada pakta integritas yang ditandatangani, dan mau melaksanakannya serta tidak menjadikannya sebatas kegiatan seremonial belaka.

"Saya dan juga tentunya semua pimpinan LPSK berharap, acara ini memberikan tambahan semangat bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik lagi, menjalankan mandat dan tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh, dan terbebas dari perilaku koruptif," katanya.

Selain Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, penandatanganan pakta integritas antikorupsi yang digelar di halaman kantor LPSK itu juga dihadiri jajaran wakil ketua LPSK, sekretaris jenderal LPSK dan para pejabat struktural di lingkungan LPSK.