Kupang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa hingga saat ini organisasi massa yang menamakan diri mereka Brigade Meo belum melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad (UAS).
"Memang pada 17 Agustus 2019, ormas ini datang ke Polda NTT, namun kedatangan mereka hanya untuk berkonsultasi terkait dugaan penistaan agama tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Senin.
Baca juga: MUI minta kedepankan musyawarah soal polemik Abdul Somad
Hal ini disampaikan setelah beredar informasi bahwa organisasi massa tersebut telah datang ke Polda NTT dan melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Jules mengatakan bahwa usai berkonsultasi dengan tim penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT ormas tersebut pulang.
Baca juga: Romo Benny: Umat Katolik tidak perlu risau terkait Abdul Somad
"Jadi mereka pulang dan pihak Dirkrimsus hanya menyarankan ormas tersebut untuk kembali lagi pada Senin (19/8) hari ini untuk melakukan pelaporan. Tetapi sampai saat ini belum ada laporan juga," kata dia.
Mantan Kapolres Manggarai Barat ini juga mengatakan pihaknya masih mengecek apakah sudah ada laporan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut ke Polres Kota Kupang.
"Kita masih mengecek terlebih dahulu apakah ada laporan ke Polres Kota Kupang. Namun, sampai saat ini untuk di Polda NTT belum ada laporan," katanya.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam itu salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.
Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jamaahnya yang mengigil hatinya ketika melihat salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang salib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk "corpus" pada salib di gereja Katolik.
Jules pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang mengarah ke SARA.
"Gunakan media sosial dengan bijak sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tak kita inginkan," kata dia.
Baca juga: Romo Benny: Polemik Abdul Somad harus segera dihentikan
Polda NTT: belum ada laporan kasus dugaan penistaan agama oleh UAS
19 Agustus 2019 14:11 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: