Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan membangun Tugu Rabab di pintu masuk ibu kota kabupaten, di Painan guna memperkuat alat musik tradisional tersebut sebagai karya dan budaya asli daerah setempat.

"Sebelumnya sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 13-16 Agustus 2019 di Jakarta menetapkan Rabab sebagai karya budaya Pesisir Selatan," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Senin.

Maka untuk lebih mengukuhkan hal itu tahun ini Pesisir Selatan membangun tugu Rabab, dengan begitu daerah lain di Indonesia maupun negara tetangga tidak lagi mendapat ruang mengklaim kepemilikan karya budaya itu, ujarnya.

Menurutnya Rabab memiliki banyak sebutan populer mulai dari Rabab yang jika ditampilkan menjadi "Barabab", Biola yang jika dimainkan menjadi "Babiola" dan tidak bisa dilepaskan dari masyarakat Pesisir Selatan dari zaman dahulu hingga sekarang.

Meski saat ini banyak aliran musik populer dan cukup digemari oleh masyarakat namun hiburan rabab masih dengan mudah bisa ditemukan di Pesisir Selatan.

Selain di daerah setempat hiburan alat musik gesek terbuat dari tempurung kelapa itu juga populer di Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya, bahkan di beberapa negara.

"Biasanya hiburan tersebut diselenggarakan oleh masyarakat Pesisir Selatan yang merantau di sana, hitung-hitung melepas rindu ke kampung halaman," imbuhnya.

Kegiatan itu menjadi lebih unik karena seniman yang menyuguhkan kesenian tersebut sengaja didatangkan dari Pesisir Selatan sehingga tercipta suasana tradisional begitu kental.

Ia menjelaskan rabab dimainkan dengan komposisi nada tersendiri tergantung pemain rababnya, lagu yang dibawakan, ada yang bercerita mengenai tokoh yang melegenda, suka cita dalam kehidupan dan lain sebagainya.

Alat musik rabab menyerupai biola, hanya saja dimainkan dalam keadaan bersila dan ketika dimainkan alat musik itu disangga dengan kaki.

Berbeda dengan biola yang dimainkan oleh violinis dalam keadaan duduk atau berdiri, dan memposisikan biola di bahunya.

Selain Rabab atau juga populer dengan sebutan lain Babiola, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 13-16 Agustus 2019 juga menetapkan enam karya budaya Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda yakni Tari Benten, Tari Sikambang Manih, Tari Kain, Anak Balam, Badampiang dan Patang Balimau.


Baca juga: Pembukaan NDF ditandai gesekan musik rebab
Baca juga: Museum di Spanyol pamerkan alat musik tradisional Indonesia