Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menginginkan para pelaku usaha kecil dan menengah bersama-sama memanfaatkan peluang ekspor dengan mengikuti beragam pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Asisten Deputi Kewirausahaan pada Deputi Pengawasan Kemenkop UKM, Nasrun Siagian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengungkapkan, pelatihan ekspor menjadi salah satu jenis pelatihan yang banyak dilakukan Kemenkop dan UKM.

Hal tersebut antara lain karena banyak pelaku UKM berkeinginan melakukan ekspor namun tidak memiliki informasi yang cukup.

"Pelatihan ini peluang yang harus dimanfaatkan pelaku UKM. Ini sebagai salah bentuk membangun jejaring," kata Nasrun.

Dalam pelatihan ekspor yang dilakukan di Bandar Lampung, Minggu (18/8), misalnya, Nasrun memberikan materi bisnis ekspor, sertifikasi untuk ekspor, penetapan harga jual ekspor, sistem pembayaran ekspor, membuat dokumen ekspor dan mencari peluang pasar ekspor.

Nasrun menegaskan materi-materi pelatihan yang disajikan sangat penting memberikan pemahaman bagi pelaku UKM yang berpotensi ekspor. Diharapkan juga mendorong keberanian pelaku UKM mulai menjajaki pasar luar negeri.

Menurut dia, selesai pelatihan yang berlangsung empat hari, akan membangun forum diskusi di antara peserta untuk berbagi informasi.

Nasrun mengatakan Kemenkop dan UKM mendorong secara serius peningkatan ekspor produk UKM.

Hal itu, ujar dia, akan meningkatkan peran UKM sebagai penopang ekonomi nasional dan meningkatkan peran UKM dalam ekspor nasional.

Sementara itu, salah satu narasumber pelatihan, Rudi Cahyadi dari Trading House Berkah Rumah Dagang Indonesia mengatakan, kendala utama UKM untuk ekspor adalah minimnya informasi yang mereka ketahui, seperti hal teknis ekspor.

Ia menjelaskan negara tujuan ekspor menetapkan standardisasi yang ketat terhadap produk yang akan masuk ke negaranya.

"Untuk pasar Eropa, memberlakukan sertifikasi organik, sertifikat vegan dan free trade certificate. Ini harus diinformasikan karena banyak UKM belum mengetahuinya," kata Rudi.

Menurut dia, pelaku UKM jika sudah memenuhi semua kriteria, pada tahap awal dapat melakukan ekspor lewat trading house. Lembaga trading house tersebut yang akan mencarikan promosi dan pasar ekspor.

Dikatakan ada sejumlah syarat untuk memenuhi kriteria ekspor, yakni packaging (kemasan), harga, merek, lisensi, manajerial, pemasaran, skala.

"Sangat penting diperhatikan kemampuan ekspor berkelanjutan. Kita tidak ingin, sekali melakukan ekspor, selanjutnya berhenti karena tidak mampu memenuhi permintaan," tegas Rudi.
Baca juga: Kemenkop UKM ingin pengelolaan Pusat Layanan jangan birokratis
Baca juga: Kemenkop: Kemerdekaan momentum tingkatkan kedaulatan ekonomi rakyat